MAKASSAR - Kanit Propam Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, sidak HP personel pasca apel pagi, di lapangan Apel pagi Mako Polsek Tamalate Jl. Danau Tanjung bunga nomor 01 kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate kota Makassar. Rabu pagi (19/08/2026).
Pengecekan menjadi antisipasi unit Propam Polsek Tamalate, agar tidak ada anggota yang bermain judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
Kanit Propam Polsek Tamalate, Ipda Munawar, langsung menyisir satu per satu HP milik anggota Polsek Tamalate.
Munawar, mengatakan ada sanksi dikenakan bagi personel Polsek Tamalate yang kedapatan bermain judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol). Akan segera di limpahkan ke Sipropam Polrestabes Makassar, untuk di tindak lanjuti. "Ujarnya.
"Sebab keduanya dapat menyebabkan masalah besar. Termasuk untuk diri sendiri, keluarga maupun instansi Kepolisian RI, Belajar dari pengalaman serta yang bisa kita lihat di media-media sosial, bahwa judol maupun pinjol ini sudah sangat merugikan yang ujungnya dapat mengarah kepada tindakan-tindakan yang diluar akal sehat," jelasnya
"Oleh sebab itu sidak ini kami laksanakan sebagai langka awal pencegahan kepada personel kami dan jika kami temukan akan kami tindak dengan tegas," tambahnya.
Kata Munawar, pihaknya juga menelusuri riwayat pencarian personel Polsek Tamalate yang mengarah pada judol dan pinjol.
“Kita cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat, maupun yang mengarah ke judol maupun pinjol," bebernya.
Setelah pengecekan, tidak ditemukan aplikasi judol maupun pinjol di handphone personel Polsek Tamalate.
"Saya menegaskan bahwa Propam Polsek Tamalate nantinya akan terus menerus melakukan sidak ini secara berkala kepada semua anggota dan sebagainya. Sebagai langkah preventif untuk tidak terjurumus kepada judol maupun pinjol," terangnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M juga rutin menyinggung penggunaan Aplikasi Judol dan Pinjol setiap apel Jam Pimpinan, sebagai langkah pola pencegahan terhadap personel.
Salah satu yang menjadi atensi perwira satu bunga melati itu ialah kasus judi online yang kini marak di Indonesia.
Kata Kapolsek Tamalate, pihaknya sudah melakukan tindakan preemtif dan preventif kepada masyarakat dan personelnya untuk tidak terlibat judi online.
"Kita tau media sosial berkembang begitu pesat. Bermula dari ajakan bermain game, kemudian berkembang menjadi permainan judi dengan taruhan dengan modus operandi bermacam-macam," jelasnya
Menurutnya, aktivitas di media sosial menjadi salah satu pintu gerbang pengaruh judi online. "Tutup Kapolsek."


