“Banyukapah Memanas! Polemik Bansos Berujung Dugaan Penganiayaan, Mentor Pj Kades Ditahan”

“Banyukapah Memanas! Polemik Bansos Berujung Dugaan Penganiayaan, Mentor Pj Kades Ditahan”

Selasa, 21 Juli 2026, Juli 21, 2026

“Banyukapah Memanas! Polemik Bansos Berujung Dugaan Penganiayaan, Mentor Pj Kades Ditahan”

 

_Gambar hanya ilustrasi_

Presnews.my.id|SAMPANG – Kasus dugaan penganiayaan terhadap H. Bunari yang menyeret nama Adi Suparman, sosok yang dikenal sebagai Mentor PJ Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, terus menjadi sorotan publik. Di tengah memanasnya polemik dugaan persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) di desa tersebut, beredar pula isu yang menyebut terduga pelaku belum ditahan dan masih bebas berkeliaran di luar kota. Informasi itu memicu beragam spekulasi dan mempertanyakan keseriusan penegakan hukum. Selasa 21-7-2026.


Untuk memastikan kabar tersebut, H. Bunari selaku korban sekaligus pelapor memilih mendatangi langsung penyidik Satreskrim Polres Sampang. Langkah itu ditempuh demi memperoleh kepastian hukum sekaligus mengakhiri simpang siur informasi yang berkembang di tengah masyarakat.


Menurut H. Bunari, penyidik memastikan bahwa isu tersebut tidak benar. Terduga pelaku telah resmi ditahan sejak Jumat, 17 Juli 2026.


"Penyidik menyampaikan bahwa isu itu tidak benar. Pelaku sudah ditahan sejak Jumat kemarin," ujar H. Bunari usai keluar dari ruang penyidik.


Meski proses hukum telah berjalan, H. Bunari mengaku masih menyimpan tanda tanya besar mengenai motif di balik dugaan penganiayaan yang dialaminya. Ia menegaskan, sebelum insiden terjadi tidak pernah ada cekcok, ancaman, maupun upaya penyelesaian secara kekeluargaan.


"Tidak ada pembicaraan apa pun. Dia datang bersama beberapa orang lalu langsung memukul saya," ungkapnya.


Di tengah proses hukum tersebut, perhatian masyarakat juga tertuju pada polemik dugaan penyaluran bansos di Desa Banyukapah. Sehari sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, media sosial ramai membahas dugaan adanya warga yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun disebut tidak menerima haknya.


H. Bunari membenarkan bahwa persoalan bansos memang sedang menjadi perbincangan luas sebelum dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan. Salah satu yang disorot ialah dugaan bantuan milik Rofi'ah yang tidak dapat dicairkan meski namanya disebut telah tercatat sebagai penerima manfaat.


"Keponakan saya, Zainuddin, hendak mengambil bantuan milik Rofi'ah yang masih satu Kartu Keluarga dengannya. Namun oleh pihak desa tidak diberikan dengan alasan tidak membawa KTP," jelasnya.


Meski demikian, H. Bunari menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai ada atau tidaknya keterkaitan antara polemik bansos dengan dugaan penganiayaan yang menimpanya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta berdasarkan alat bukti yang sah.


"Menurut saya, tindakan seperti itu tidak pantas dilakukan, apalagi yang bersangkutan dikenal sebagai orang dekat Pj Kepala Desa. Kalau memang ada persoalan, seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, bukan dengan kekerasan," tegasnya.


Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara pidana biasa. Perhatian publik mengarah pada bagaimana aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk mengungkap motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut. Transparansi penyidikan dinilai menjadi kunci agar tidak muncul ruang bagi spekulasi ataupun kecurigaan di tengah masyarakat.


Sementara itu, Kepala Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, membenarkan kedatangan pelapor ke Polres Sampang untuk memastikan informasi mengenai penahanan terduga pelaku.


"Benar, tadi datang ke sini untuk memastikan terkait penangkapan terduga pelaku," singkatnya.


Perkara ini kini menjadi ujian bagi wajah penegakan hukum di daerah. Masyarakat tidak hanya menunggu vonis terhadap seorang terduga pelaku, tetapi juga menanti keberanian aparat mengungkap seluruh fakta tanpa menyisakan pertanyaan. Sebab, ketika dugaan kekerasan muncul di tengah polemik pelayanan publik dan menyeret nama pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan, yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib sebuah perkara, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri. Di ruang inilah publik akan menilai: apakah hukum benar-benar berdiri tegak di atas semua kepentingan, atau justru mulai tampak tumpul ketika berhadapan dengan kedekatan dan pengaruh.

Penulis: Wir

Editor  : Red

TerPopuler