Wanita Ditemukan Tewas di Penginapan Sungai Saddang, Polisi Tangkap Pelaku Beberapa Jam Setelah Penemuan Jasad

Wanita Ditemukan Tewas di Penginapan Sungai Saddang, Polisi Tangkap Pelaku Beberapa Jam Setelah Penemuan Jasad

Jumat, 22 Mei 2026, Mei 22, 2026




Makassar PersNews.my.id— Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kota Makassar akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang wanita berinisial MA (40), ibu rumah tangga asal Kepulauan Selayar, ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan nomor 401 di kawasan Jalan Sungai Saddang Baru, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (20/5/2026) malam.


Korban diketahui check in di penginapan tersebut sejak 17 Mei 2026 bersama seorang pria berinisial EB (40), yang merupakan karyawan swasta dan warga Kecamatan Tamalanrea, Makassar.


Jasad korban ditemukan sekitar pukul 19.00 WITA setelah pihak penginapan merasa curiga karena korban tidak kunjung keluar kamar meski masa sewanya telah habis. Saat dilakukan pengecekan melalui jendela kamar, korban terlihat terlentang di atas tempat tidur dalam kondisi tidak bergerak dengan darah keluar dari hidung dan mulut serta terdapat lebam pada bagian lengan.


Pihak penginapan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Tim Resmob Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku EB mengakui perbuatannya. Polisi mengungkap bahwa pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku diduga mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang telah dihancurkan ke dalam air minum korban saat korban sedang terbangun dari tidur.


Keesokan harinya, pelaku kembali ke penginapan dan melihat korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dari luar jendela kamar. Pelaku juga diketahui sempat mencari informasi di internet terkait efek overdosis asam mefenamat dan berita penemuan mayat akibat overdosis obat.


Dalam interogasi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena motif cemburu. Pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan pria lain. EB juga mengaku baru mengetahui korban meninggal dunia setelah dirinya ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Tamalanrea.


Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami hasil autopsi dan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

TerPopuler