JAKARTA,.– Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia LBH MRI resmi beroperasi. Dewan Pimpinan Pusat DPP LBH-MRI kini berkantor pusat di Jl. Prapanca Raya No. 21, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Mengusung semangat keberanian dan ketegasan, LBH-MRI hadir melayani dan membela masyarakat luas. Sebagai lembaga advokasi dan perlindungan hukum, LBH-MRI menegaskan komitmen berdiri di garis terdepan membela hak-hak rakyat.
Komitmen itu dilambangkan dengan logo utama berupa kepala harimau berwarna merah. Logo ini bermakna keberanian dan ketegasan dalam memperjuangkan keadilan serta membela masyarakat dari segala bentuk ketidakadilan hukum.
Dalam identitas kelembagaannya, DPP LBH-MRI menampilkan foto resmi Presiden RI Prabowo Subianto di sisi kiri dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di sisi kanan.
Penempatan foto kedua pemimpin negara ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus keselarasan lembaga dengan struktur pemerintahan resmi Indonesia.
"Langkah ini sejalan dengan semangat mendukung cita-cita negara untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat," tulis keterangan resmi DPP LBH-MRI.
Selain bantuan hukum umum, LBH-MRI juga membawa misi khusus perlindungan konsumen. Misi itu dituangkan dalam logo “MRI Peduli Konsumen”.
Simbol tersebut menampilkan gambar Dewi Keadilan yang melambangkan kebenaran dan keseimbangan. Logo ini juga mencantumkan landasan hukum utama: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Hal ini menegaskan LBH-MRI memiliki dasar hukum kuat dan siap menjadi garda terdepan melindungi masyarakat dari kerugian akibat praktik usaha yang merugikan konsumen.
Dengan landasan hukum jelas, simbol keberanian, dan keselarasan dengan cita-cita pemerintahan, DPP LBH Macan Rakyat Indonesia bertekad menjadi mitra hukum yang andal bagi masyarakat.
Lembaga ini membuka pintu seluas-luasnya bagi warga negara yang membutuhkan pendampingan hukum, konsultasi, hingga penyelesaian sengketa. Layanan mencakup ranah hukum perdata, pidana, maupun sengketa konsumen.
"Kehadiran LBH-MRI diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses keadilan, serta menjadi penyeimbang yang berani dan tegas dalam menjamin hak-hak rakyat terpenuhi sepenuhnya sesuai hukum yang berlaku," tutup DPP LBH-MRI.
Reporter: Irfan
