BOM Sulsel Tantang Kapolda Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Desak Penahanan Inisial AB

BOM Sulsel Tantang Kapolda Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Desak Penahanan Inisial AB

Rabu, 20 Mei 2026, Mei 20, 2026




Makassar — Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera menindak tegas dugaan mafia BBM subsidi yang menyeret nama pria berinisial AB.


Desakan tersebut muncul setelah penggerebekan yang dilakukan jajaran Krimsus pada 26 April 2026 di sebuah gudang yang berada di samping jalan tol. Dalam penggerebekan itu, aparat disebut menemukan sekitar 13 ton solar subsidi yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal milik inisial AB.



BOM SUL-SEL menilai hingga saat ini penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas, padahal dugaan pelanggaran yang terjadi dinilai serius dan merugikan negara serta masyarakat.

Kasus tersebut diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) sebagaimana diperkuat dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar terkait penimbunan, pengoplosan, maupun penjualan kembali BBM subsidi secara ilegal untuk keuntungan pribadi.


Sekretaris Jenderal BOM SUL-SEL, Indra, mengaku kecewa terhadap aparat penegak hukum, khususnya Krimsus Polda Sulsel, yang dinilai belum mengambil langkah tegas terhadap sosok yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus tersebut.


“AB bukan lagi orang baru dalam permainan BBM di Sulawesi Selatan. Kami kecewa karena sampai hari ini yang diduga sebagai aktor utama masih berkeliaran bebas,” tegas Indra.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini diduga melibatkan lebih dari satu pihak dan disebut sebagai praktik kejahatan yang sudah terorganisir dengan baik.


“Ini bukan persoalan sederhana. Dugaan praktik ilegal ini sudah terkonsolidasi dengan rapi,” tambahnya.


Menurut BOM SUL-SEL, penyidik yang menangani perkara tersebut juga disebut telah membenarkan bahwa gudang yang digerebek diduga berkaitan dengan inisial AB. Sementara itu, Ketua BOM SUL-SEL, Arif Rimbawan, meminta Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel untuk bekerja profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.


“Kami mengingatkan Dirkrimsus Polda Sulsel agar tidak takut mengusut tuntas kasus ini apa pun ancamannya. Profesionalisme dan transparansi penting untuk menjaga nama baik institusi kepolisian,” ujar Arif.

BOM SUL-SEL juga menyatakan dukungannya kepada Kapolda Sulawesi Selatan agar tidak pandang bulu dalam memberantas aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sulawesi Selatan.


Sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum, BOM SUL-SEL berencana kembali menggelar aksi damai jilid II di depan Mapolda Sulsel.


“Aksi ini untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak ada permainan di balik penanganan kasus tersebut,” tutup Indra.

Tegakkan Supremasi Hukum!

TerPopuler