“12 Advokat PERSADIN Resmi Disumpah di PT Banten, Integritas dan Kehormatan Profesi Ditekankan”

“12 Advokat PERSADIN Resmi Disumpah di PT Banten, Integritas dan Kehormatan Profesi Ditekankan”

Rabu, 20 Mei 2026, Mei 20, 2026

 “12 Advokat PERSADIN Resmi Disumpah di PT Banten, Integritas dan Kehormatan Profesi Ditekankan”



Presnews.my.id|BANTEN - Sebanyak 12 calon advokat dari Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) resmi diangkat dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Banten. Prosesi sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, SUWIDYA, SH., LL.M., sebagai tahapan akhir sebelum para advokat menjalankan profesi secara resmi.



Dengan pengambilan sumpah tersebut, para advokat dinyatakan sah menjalankan tugas pendampingan hukum, pemberian bantuan hukum, serta menjalankan profesi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten menegaskan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi mulia yang menuntut tanggung jawab besar, integritas tinggi, serta kepatuhan terhadap kode etik.



“Advokat adalah profesi terhormat yang wajib menjaga integritas, menjunjung kode etik, dan mempertahankan kehormatan profesi dalam setiap pelaksanaan tugas hukum kepada masyarakat,” tegasnya.



Prosesi pengambilan sumpah turut dihadiri dan didampingi jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, termasuk Ayu Larasati, SH., MH., selaku Kepala Bidang Pendidikan PERSADIN. Kehadiran pengurus DPN disebut sebagai bentuk pembinaan sekaligus penguatan moral bagi advokat muda agar mampu menjalankan profesi secara profesional dan bertanggung jawab.



Ayu Larasati menyampaikan apresiasi atas resmi disumpahnya 12 anggota PERSADIN sebagai advokat. Menurutnya, pengambilan sumpah bukan sekadar seremonial, melainkan awal tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.



“Pengambilan sumpah ini bukan akhir dari proses belajar, tetapi awal pengabdian sebagai advokat yang harus menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap penegakan hukum,” ujar Ayu Larasati.


Ia berharap para advokat yang baru dilantik mampu menjadi penegak hukum yang amanah, berintegritas, serta hadir memberikan pendampingan hukum secara objektif bagi masyarakat pencari keadilan.



Bertambahnya 12 advokat baru tersebut dinilai memperkuat komitmen PERSADIN dalam mencetak sumber daya advokat yang profesional, berkualitas, dan siap berkontribusi dalam penguatan penegakan hukum di Indonesia.(Tim/Wir) 

TerPopuler