“Setelah Viral Baru Turun: Retakan Jalan Rajawali Seret Kinerja Pengawasan PUPR Sampang”
Presnews.my.id|Sampang – Proyek Rekonstruksi Jalan Rajawali Baru di Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, kini menjadi sorotan publik. Bukan semata karena rabat beton yang mulai retak sebelum pekerjaan dinyatakan selesai, tetapi karena muncul pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa pengawasan baru terlihat aktif setelah persoalan tersebut viral dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Kamis 20-8-2026.
Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp249.322.000 itu sebelumnya menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan pada rabat beton, dugaan penggunaan material pondasi yang dipertanyakan, serta material U-Ditch yang tidak terlihat memiliki penanda standar mutu.
Gelombang kritik yang terus menguat akhirnya membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang turun langsung ke lokasi. Langkah tersebut diapresiasi, namun sekaligus memunculkan tanda tanya baru. Sebab, dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, pengawasan seharusnya berlangsung sejak hari pertama pekerjaan dimulai, bukan setelah muncul sorotan publik.
Saat dikonfirmasi media, PPTK kegiatan, Dodi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan melakukan pembenahan terhadap bagian rabat beton yang mengalami keretakan.
"Terkait rabat beton yang retak, kami sudah turun ke lapangan. Yang retak sudah dibenahi. Kemungkinan itu terjadi karena cuaca ekstrem," ujar Dodi.
Penjelasan tersebut memang memberikan jawaban atas retakan yang terlihat di permukaan. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan lanjutan. Jika penyebabnya benar karena cuaca, apakah mutu beton, metode pengecoran, proses curing, hingga kondisi lapis pondasi telah diperiksa secara menyeluruh? Sebab dalam pekerjaan konstruksi, cuaca sering menjadi faktor pendukung, tetapi jarang menjadi satu-satunya penyebab kerusakan dini.
Ketika ditanya mengenai dugaan penggunaan material urugan sertu pada lapis pondasi agregat (LPA), Dodi justru merespons dengan pertanyaan balik setelah media menyampaikan adanya dokumentasi lapangan.
"Mana mas?" tanya Dodi.
Jawaban singkat tersebut menunjukkan bahwa polemik mengenai material pondasi masih jauh dari selesai. Sebab yang dipersoalkan publik bukan sekadar ada atau tidaknya foto, melainkan apakah material yang dipasang benar-benar sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, dan gambar kerja yang menjadi dasar kontrak pekerjaan.
Aktivis Pembangunan Kabupaten Sampang, Radit, menilai persoalan proyek ini tidak boleh disederhanakan hanya pada perbaikan retakan yang terlihat. Menurutnya, jika akar masalah berada pada struktur pondasi atau material dasar yang tidak sesuai spesifikasi, maka tambal sulam hanya akan menjadi solusi kosmetik yang tidak menyentuh persoalan utama.
"Kalau hanya rabat yang retak yang diperbaiki atau disulam percuma. Kalau pondasinya memang tidak sesuai spesifikasi dan tidak menggunakan LPA sebagaimana mestinya, kualitas konstruksi tetap rendah dan berpotensi retak lagi. Yang harus diperiksa itu fondasinya, bukan hanya permukaannya," tegas Radit.
Ia bahkan menyebut proyek ini sebagai cermin lemahnya fungsi pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang berjalan baik seharusnya mampu mendeteksi persoalan material dan metode kerja sebelum pekerjaan menjadi sorotan masyarakat. "Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah berita viral. Pengawasan itu bukan pemadam kebakaran yang datang ketika api sudah terlihat. Pengawasan harus hadir sejak pekerjaan dimulai agar potensi kerugian negara bisa dicegah sejak awal," ujarnya.
Kini publik menunggu langkah lanjutan Dinas PUPR Sampang. Bukan sekadar memperbaiki retakan yang tampak di permukaan, melainkan membuka secara transparan hasil pemeriksaan terhadap lapis pondasi, mutu material, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak. Sebab dalam proyek yang dibiayai uang rakyat, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas jalan, melainkan juga kredibilitas pengawasan pemerintah itu sendiri.
Penulis : Tim
Editor : Wir
