Respon Cepat Laporan Ketua RT, Bhabinkamtibmas Tamalate Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Problem Solving.

Respon Cepat Laporan Ketua RT, Bhabinkamtibmas Tamalate Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Problem Solving.

Rabu, 04 Maret 2026, Maret 04, 2026




MAKASSAR - Semangat kekeluargaan kembali dikedepankan dalam penyelesaian konflik antarwarga di wilayah hukum Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Barombong, Aiptu Arman Rasak berhasil memediasi enam orang warga RT.03 RW.08 kelurahan Barombong yang terlibat perselisihan melalui mekanisme Problem Solving, Rabu (04/03/2026).


Perselisihan tersebut melibatkan Sdr. Nur Alim, Suhardi (di sebut sebagai pihak pertama) dengan Sdr. Hasbi, Suryadi, Haikal, Adi (selaku pihak kedua) yang dipicu oleh kesalahpahaman di antara kedua belah pihak di mana pihak kedua mendatangi rumah pihak pertama menggunakan motor dengan suara bising dan berteriak kepada pihak pertama sehingga pihak pertama menjadi tersinggung, saat pihak kedua melintas depan rumah pihak pertama di RT.05, RW 08 tersebut.


Merespon panggilan Ketua RT 05 Sdr. Marwan, Aiptu Arman Rasak agar semua terlihat perselisihan kesalahpahaman tersebut langsung datang ke kantor Polsek Tamalate. Dengan pendekatan yang persuasif, petugas mempertemukan kedua belah pihak di hadapan orang tua, Tokoh Masyarakat (Tomas), serta ketua RT.05 dan RT.03, di ruang Problem Solving unit Binmas Polsek Tamalate.


Setelah diberikan arahan dan nasihat mengenai pentingnya menjaga kerukunan antar tetangga, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekhilafan mereka. Tanpa paksaan dari pihak manapun, keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.


"Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa setiap gesekan di tingkat warga dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Kami mengapresiasi kedua pihak yang memiliki kebesaran hati untuk saling memaafkan," ujar Aiptu Arman Rasak.


Kapolresbes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.,S.H.,S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M, mengapresiasi kinerja personel Bhabinkamtibmas yang responsif dalam menangani potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.


"Langkah problem solving yang dilakukan oleh Aiptu Arman Rasak adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pembina keamanan di desa atau kelurahan. Kami selalu menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar mengedepankan musyawarah mufakat dalam menangani perkara ringan yang melibatkan hubungan antarwarga," ungkap Kompol H. Muh. Thamrin.


Lebih lanjut, Kapolsek Tamalate menambahkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ini diperkuat dengan surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh saksi-saksi keluarga.


Ketua RT.05 RW.08 Kelurahan Barombong Sdr Marwan beserta para tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan terima kasih atas respon cepat pihak kepolisian. Kehadiran Bhabinkamtibmas dinilai mampu meredam situasi yang panas dan mencegah timbulnya dendam di kemudian hari.

TerPopuler