Usai Penindakan Pasir Ilegal, Kini GASI Tantang Polsek Camplong Bongkar Galian C di Daratan

Usai Penindakan Pasir Ilegal, Kini GASI Tantang Polsek Camplong Bongkar Galian C di Daratan

Selasa, 04 Agustus 2026, Agustus 04, 2026

 Usai Penindakan Pasir Ilegal, Kini GASI Tantang Polsek Camplong Bongkar Galian C di Daratan



Presnews.my.id|Sampang – Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Rifai Lasbandra, melontarkan tantangan terbuka kepada Polsek Camplong, Polres Sampang, untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan konsisten terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.


Menurut Rifai, langkah penindakan terhadap penambang pasir ilegal di kawasan pesisir patut diapresiasi. Namun, upaya tersebut dinilai belum mencerminkan penegakan hukum yang menyeluruh apabila aktivitas tambang Galian C ilegal di wilayah daratan Kecamatan Camplong masih tetap berlangsung tanpa tindakan tegas.


"Kalau memang serius memberantas tambang ilegal, jangan hanya berani menindak penambang pasir di pesisir. Buktikan juga dengan menertibkan seluruh aktivitas Galian C ilegal yang masih beroperasi di Kecamatan Camplong," tegas Rifai.


Ia mengaku telah melakukan penelusuran langsung ke sejumlah lokasi dan menemukan dugaan aktivitas pertambangan Galian C yang masih berlangsung. Temuan tersebut, kata dia, memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi aparat dalam menjalankan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk pertambangan tanpa pengecualian.


Rifai menegaskan, keberanian aparat menindak penambang pasir berskala kecil akan kehilangan makna apabila dugaan aktivitas Galian C yang melibatkan alat berat dan modal besar justru tidak mendapat perlakuan hukum yang sama.


"Ukuran keberhasilan aparat bukan seberapa banyak operasi dilakukan di pesisir, tetapi seberapa berani mereka menindak seluruh aktivitas pertambangan ilegal tanpa membedakan siapa pelakunya. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," ujarnya.


Ia menambahkan, masyarakat kini menunggu pembuktian nyata dari aparat kepolisian. Menurutnya, penegakan hukum yang selektif hanya akan memunculkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


"Kami ingin melihat tindakan nyata. Kalau memang berani, tertibkan seluruh aktivitas Galian C ilegal yang ada di Camplong. Jangan ada kesan ada yang disentuh, tetapi ada pula yang dibiarkan. Prinsip equality before the law harus benar-benar diwujudkan," katanya.


GASI mendesak Polsek Camplong segera melakukan pemetaan, penyelidikan, dan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan objektif, profesional, dan tidak memunculkan dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku tertentu.


Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Camplong belum memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum GASI tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan apabila pihak kepolisian memberikan klarifikasi pada pemberitaan berikutnya.

Editor : Wir

TerPopuler