"Desa atau Perusahaan Keluarga? Warga Majangan Soroti Dugaan Nepotisme di Pemerintahan Desa"

"Desa atau Perusahaan Keluarga? Warga Majangan Soroti Dugaan Nepotisme di Pemerintahan Desa"

Senin, 29 Juni 2026, Juni 29, 2026

 "Desa atau Perusahaan Keluarga? Warga Majangan Soroti Dugaan Nepotisme di Pemerintahan Desa"




Presnews.my.id|SAMPANG – Sejumlah warga Desa Majangan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, mempertanyakan tata kelola pemerintahan desa yang dinilai kurang transparan. Sorotan mengarah pada dugaan dominasi satu lingkaran keluarga dalam sejumlah jabatan strategis perangkat desa, sehingga memunculkan kekhawatiran adanya potensi benturan kepentingan.



Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, warga menyoroti susunan perangkat desa yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dekat. Jabatan Bendahara Desa disebut dipegang oleh anak dari sosok yang berpengaruh di pemerintahan desa. Sementara itu, posisi Operator Desa dijabat oleh pasangan suami istri bendahara, sedangkan salah satu jabatan perangkat desa lainnya disebut ditempati oleh adik kandung bendahara.



Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pengisian jabatan perangkat desa serta sejauh mana proses tersebut telah dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



"Kalau yang mengelola keuangan dan administrasi desa berasal dari satu lingkaran keluarga, bagaimana masyarakat bisa yakin tidak ada benturan kepentingan? Kami hanya ingin semuanya berjalan transparan," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.



Selain susunan perangkat desa, warga juga mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai penggunaan dana desa, penyaluran bantuan sosial, maupun laporan pertanggungjawaban kegiatan. Menurut mereka, informasi tersebut jarang dipublikasikan secara terbuka sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.



Warga berharap Pemerintah Kecamatan Jrengik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta instansi terkait di Kabupaten Sampang dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengangkatan perangkat desa maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.



Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Majangan, termasuk Kepala Desa dan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.



Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi, data, dan keterangan yang berhasil dihimpun tim media. Sesuai prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Majangan untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan atas seluruh informasi yang dimuat. Apabila tanggapan resmi telah diterima, redaksi akan memuatnya secara proporsional dalam pemberitaan lanjutan sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan profesional.

Penulis: Red

Editor : Wir

TerPopuler