“Klarifikasi Sekolah Tak Redakan Kekecewaan Wali Murid, PIP yang Dikembalikan Dinilai Rugikan Siswa”

“Klarifikasi Sekolah Tak Redakan Kekecewaan Wali Murid, PIP yang Dikembalikan Dinilai Rugikan Siswa”

Senin, 22 Juni 2026, Juni 22, 2026

 “Klarifikasi Sekolah Tak Redakan Kekecewaan Wali Murid, PIP yang Dikembalikan Dinilai Rugikan Siswa”

_Potongan gambar ini diambil dari data Kemendikdasmen_


Presnews.my.id|SAMPANG – Proses aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Gulbung 4, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, hingga kini belum sepenuhnya tuntas akibat padatnya antrean layanan di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kondisi ini turut memicu sorotan dari Tim Investigasi Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) yang menilai adanya potensi keterlambatan penyaluran hak siswa.



Kepala SDN Gulbung 4, Akhmad Muhtadin, menyebut pihak sekolah telah mengajukan proses aktivasi rekening bagi siswa penerima PIP tahun 2025. Namun, tahapan berikutnya berupa pembuatan buku rekening masih menunggu jadwal pelayanan dari pihak bank.



“Sudah kami ajukan aktivasi ke BRI dan prosesnya sudah selesai. Saat ini tinggal pembuatan buku rekening, tetapi kami masih menunggu jadwal dari pihak bank,” ujarnya kepada tim media saat di konfirmasi pada Senin 22-6-2026.



Ia menambahkan, terdapat siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP tahun 2025. Namun untuk tahun 2024, pihak sekolah mengaku tidak menerima data maupun pemberitahuan resmi terkait penetapan penerima bantuan tersebut.



“Memang benar ada siswa yang ditetapkan sebagai penerima PIP tahun 2025. Kalau tahun 2024 kami tidak menerima file atau pemberitahuan,” tambahnya.



Muhtadin menjelaskan, awalnya proses aktivasi direncanakan di BRI Unit Omben, namun kemudian dialihkan ke BRI Unit di depan PLN Sampang karena pertimbangan jarak. Berdasarkan informasi dari pihak bank, keterlambatan terjadi akibat tingginya volume antrean layanan sehingga proses harus menunggu giliran.



Untuk mempercepat pencairan, pihak sekolah berencana berkoordinasi dengan orang tua siswa. Jika disepakati, proses pembuatan rekening akan dialihkan kembali ke BRI Unit Omben yang dinilai memiliki antrean lebih longgar.



“Nanti akan kami komunikasikan dengan orang tua siswa penerima. Jika bersedia, bisa dialihkan ke BRI Unit Omben agar prosesnya lebih cepat,” katanya.



Ia juga menegaskan bahwa mekanisme terbaru PIP mewajibkan kehadiran siswa bersama orang tua atau wali saat pembukaan rekening berlangsung.



Di sisi lain, sejumlah wali murid mempertanyakan lambannya proses administrasi yang berdampak pada belum cairnya bantuan pendidikan tersebut. Mereka berharap tidak ada penundaan lanjutan karena PIP menjadi penopang kebutuhan pendidikan siswa.



Sorotan juga datang dari Tim Investigasi MAI. Mereka menilai keterlambatan aktivasi PIP perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan hak siswa.



“Kami dari tim investigasi MAI melihat ada pola keterlambatan yang berpotensi merugikan hak siswa. Alasan antrean bank tidak boleh dijadikan pembenaran jika koordinasi sejak awal dimaksimalkan. Negara sudah menyalurkan program, maka pelaksana di lapangan wajib memastikan tidak ada hak yang tertunda,” tegas Wirno dari MAI.



Ia juga mempertanyakan keberlanjutan dana PIP tahun 2024 yang disebut telah dikembalikan ke pemerintah.



“Akankah dana yang telah dikembalikan ke pemerintah pada tahun 2024 dapat kembali diserap atau digantikan, sehingga peserta didik tidak dirugikan? Jangan sampai persoalan administrasi ini membuat hak siswa hilang begitu saja,” ujarnya.



MAI juga meminta pihak sekolah dan instansi terkait lebih proaktif dalam mengawal proses administrasi agar bantuan pendidikan tidak berhenti pada tahap pengajuan semata.



Hingga berita ini diterbitkan, proses aktivasi PIP di SDN Gulbung 4 masih menunggu jadwal dari pihak bank, sementara publik masih mempertanyakan apakah keterlambatan ini murni faktor antrean atau terdapat persoalan koordinasi di lapangan.

Bersambung…

Editor: Tim

TerPopuler