*Polda Kaltim Dorong Penguatan Integritas Administrasi dan Tata Naskah Surat-Menyurat Lewat Program “SEPEDA ONTEL”*

*Polda Kaltim Dorong Penguatan Integritas Administrasi dan Tata Naskah Surat-Menyurat Lewat Program “SEPEDA ONTEL”*

Rabu, 08 Oktober 2025, Oktober 08, 2025





Balikpapan - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan tata kelola administrasi digital yang berintegritas, Polda Kaltim melalui Sekretariat Umum melaksanakan program inovatif bertajuk SEPEDA ONTEL (Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik), Selasa (7/10/2025) di Balikpapan.



Program perubahan SEPEDA ONTEL digagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., S.H., sebagai wujud komitmen dalam memperkuat peran para admin/operator aplikasi Astina Polri di lingkungan Polda Kaltim agar bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif.


AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk membangun integritas pada setiap admin/operator melalui sembilan nilai utama yang terangkum dalam kata INTEGRITAS — yaitu Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.


Dalam pelaksanaannya, Proyek Perubahan SEPEDA ONTEL meliputi beberapa langkah penting, antara lain:

- Penunjukan serta penerbitan surat perintah bagi para admin/operator aplikasi Astina Polri;

- Penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas;

- Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh admin/operator Astina Polri di jajaran Polda Kaltim;

- Penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;

- Pelaksanaan bimbingan teknis (bintek) bagi admin/operator;

- Penyusunan dan penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) tata kerja admin/operator Astina Polri;

- Implementasi penuh aplikasi Astina Polri dalam pengelolaan surat-menyurat elektronik di lingkungan Polda Kaltim.


Kasetum Polda Kaltim menegaskan bahwa inovasi SEPEDA ONTEL ini sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Polri.


“Melalui SEPEDA ONTEL, kami berupaya memperkuat integritas dan profesionalisme para admin/operator dalam mengelola administrasi berbasis digital, sehingga tata kelola surat-menyurat di lingkungan Polda Kaltim menjadi lebih efisien, aman, dan akuntabel,” tutur AKBP I Nyoman Wijana.


(Samsul Daeng Pasomba)

TerPopuler