Dandim 0911/Nunukan Serahkan 13 Kg Sabu Hasil Operasi Gabungan ke BNNK Nunukan

Dandim 0911/Nunukan Serahkan 13 Kg Sabu Hasil Operasi Gabungan ke BNNK Nunukan

Sabtu, 11 Oktober 2025, Oktober 11, 2025





Kalimantan Utara,Nunukan — Dandim 0911/Nunukan Letkol Inf Toni Prasetyo, S.Hub.Int., M.H.I. secara resmi menyerahkan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu kepada Kepala BNNK Nunukan, Anton Suryadi Siagian, Jumat (10/10/2025) di Makodim 0911/Nunukan, Kalimantan Utara.



Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan TNI dan Polri dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., serta unsur Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Satgas Intel Kodam VI/Mlw, Denpom, Bea Cukai, dan BAIS TNI.


Kronologi berawal dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap mobil Toyota Avanza hitam yang berada di sekitar Pos Koki Mansalong. Setelah dilakukan pembuntutan dan pemeriksaan di Pos Merah Putih, satu tas ransel berisi 13 bungkus sabu kemasan racun tikus berhasil diamankan. Masing-masing bungkus seberat satu kilogram.


“Keberhasilan ini hasil sinergi TNI, Polri, dan BNN. Dengan diamankannya 13 kilogram sabu, berarti sekitar 65 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Dandim 0911/Nunukan Letkol Inf Toni Prasetyo.


Kepala BNNK Nunukan Anton Suryadi Siagian menjelaskan, barang bukti sementara akan dititipkan di BNNK Nunukan sebelum dilakukan konferensi pers di Tarakan pada Senin (13/10/2025). Ia menegaskan, koordinasi antarinstansi akan terus diperkuat, khususnya di jalur darat perbatasan yang rawan penyelundupan lintas negara.


Penyerahan barang bukti selesai dilaksanakan sekitar pukul 19.45 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi bukti kuat komitmen aparat keamanan dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika.


(Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)

TerPopuler