“Skandal Pajak RSMZ: Inspektorat Akui Ada Temuan, GASI Minta Proses Hukum”

“Skandal Pajak RSMZ: Inspektorat Akui Ada Temuan, GASI Minta Proses Hukum”

Jumat, 26 September 2025, September 26, 2025



Presnews.my.id|Sampang – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) mendesak Inspektorat Kabupaten Sampang agar transparan dan tegas dalam menindaklanjuti dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang. Desakan itu disampaikan saat audiensi resmi pada Kamis (25/9/2025).


Audiensi tersebut digelar untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyoroti adanya kejanggalan serius dalam pembayaran pajak pegawai di rumah sakit pelat merah tersebut.


Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan audit terhadap RSMZ pada 2025. “Setiap tahun audit rutin dilakukan terhadap seluruh OPD, dan tahun ini rumah sakit menjadi salah satu fokus pemeriksaan kami,” ujarnya.


Menurut Ariwibowo, hasil audit telah diserahkan kepada pihak rumah sakit pada 16 Juli 2025, lengkap dengan tanda terima resmi serta balasan klarifikasi dari Direktur RSMZ. “Kami beri waktu 60 hari kerja untuk menindaklanjuti temuan itu. Namun hingga lebih dari satu bulan lewat sepuluh hari, tindak lanjutnya belum menunjukkan progres berarti,” tegasnya.


Ia menambahkan, jika pihak rumah sakit tidak melaksanakan rekomendasi hasil audit, dugaan kejanggalan pembayaran pajak pegawai tersebut bisa dilanjutkan ke ranah hukum.


GASI menilai, langkah tegas Inspektorat sangat penting agar dugaan penggelapan PPh di RSMZ tidak berhenti pada temuan administrasi semata, melainkan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.(Wir) 

TerPopuler