“Dana PKH di Desa Blu’uran Diduga Dipotong, Pengakuan KPM Picu Desakan Pengusutan”

“Dana PKH di Desa Blu’uran Diduga Dipotong, Pengakuan KPM Picu Desakan Pengusutan”

Minggu, 28 Desember 2025, Desember 28, 2025



Presnews.my.id|Sampang – Dugaan pemotongan dana bantuan sosial kembali mencuat dan memicu keresahan di tengah masyarakat Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengaku menerima dana bantuan tidak utuh, dengan potongan bervariasi mulai Rp100 ribu, Rp200 ribu, hingga lebih, Minggu 28/12/2025.


Pengakuan para KPM mengarah pada satu pola yang sama: dana bantuan tidak diterima secara utuh, sementara alasan pemotongan tidak pernah dijelaskan secara resmi. Lebih ironis lagi, sebagian penerima mengaku dipaksa “ikhlas” menyerahkan uang dengan dalih tertentu, tanpa bukti, tanpa regulasi, dan tanpa transparansi.


“Tidak pernah dijelaskan untuk apa. Pokoknya diminta setor. Ada yang Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu, bahkan lebih,” ungkap salah satu KPM dengan suara bergetar, seraya meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan bantuan yang ia terima.


Ketakutan menjadi benang merah dalam pengakuan warga. Beberapa KPM memilih bungkam lantaran khawatir bantuan mereka dihentikan atau dicoret dari daftar penerima. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik sistematis yang memanfaatkan posisi lemah masyarakat miskin.


Padahal, PKH merupakan program nasional yang penyalurannya diatur ketat oleh pemerintah pusat. Setiap bentuk pungutan, pemotongan, maupun iuran dengan alasan apa pun secara tegas dilarang. Jika dugaan ini terbukti benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk ranah pidana.


Sementara itu, pendamping PKH Desa Blu’uran berinisial G mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemotongan dana bantuan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, ia menyatakan perannya hanya sebatas pendampingan dan penyampaian informasi pencairan bantuan kepada KPM.


“Saya tidak tahu soal pemotongan. Kalau bantuan cair, saya hanya menginformasikan lewat grup WhatsApp KPM,” ujarnya singkat, (23/12).


Namun bantahan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika pendamping mengaku tidak tahu, lalu siapa yang bermain di balik dugaan pemotongan dana PKH ini? Siapa yang memerintahkan, siapa yang memungut, dan ke mana aliran uang tersebut bermuara?


Dugaan pemotongan dana bantuan sosial ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap program pengentasan kemiskinan dan tamparan keras bagi wajah pelayanan publik di tingkat desa. Bantuan untuk warga miskin berubah menjadi ladang pungli yang menyasar mereka yang paling tak berdaya.


Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, serta instansi terkait agar tidak menutup mata. Warga menuntut penyelidikan menyeluruh, transparan, dan berani menyentuh siapa pun yang terlibat. Jika terbukti ada oknum yang menilap hak KPM, maka pengembalian dana secara penuh dan proses hukum tanpa pandang bulu menjadi harga mati.


Kini publik menunggu keberanian negara untuk hadir.

Aparat penegak hukum ditantang: akankah dugaan pemotongan dana PKH di Desa Blu’uran diusut tuntas, atau justru kembali menguap tanpa kejelasan? (Wir)

TerPopuler