Usai di Polisikan, Kini PT Rinra Pratama Putra Diadukan ke Dinas Perumahan, Diduga Rugikan Konsumen

Usai di Polisikan, Kini PT Rinra Pratama Putra Diadukan ke Dinas Perumahan, Diduga Rugikan Konsumen

Minggu, 21 Desember 2025, Desember 21, 2025


PT Rinra Pratama Putra, pengembang perumahan, resmi diadukan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bulukumba pada Hari Jum'at Tanggal 19 Desember 2025 oleh kuasa hukum konsumen, Fathurrahman Wali, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana konsumen.


Pengaduan tersebut dilakukan setelah konsumen berinisial M mengeluhkan kerugian yang mereka alami terkait transaksi pembelian satu unit perumahan yang hingga kini tidak jelas realisasinya. Menurut kuasa hukum, konsumen telah memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian, namun pihak pengembang diduga tidak menunaikan kewajibannya sebagaimana yang disepakati.


“Klien kami telah melakukan pembayaran sesuai yang disepakati, namun hingga saat ini pembangunan maupun serah terima rumah tidak kunjung terealisasi. Bahkan, terdapat indikasi dana konsumen tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Fathurrahman Wali.


Ia menjelaskan bahwa langkah pengaduan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ditempuh sebagai upaya administratif dan pengawasan pemerintah terhadap pengembang perumahan, sekaligus untuk melindungi hak-hak konsumen yang dirugikan.


“Ini adalah bentuk ikhtiar hukum agar pemerintah daerah turun tangan melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan tindakan sesuai kewenangannya. Kami berharap hak konsumen dapat dipulihkan,” tambahnya.


Lebih lanjut, kuasa hukum menyatakan sebelumnya telah melakukan laporan polisi di Polda Sulawesi Selatan dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan, baik perdata maupun pidana, apabila tidak terdapat itikad baik dari pihak PT Rinra Pratama Putra untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Rinra Pratama Putra belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan yang disampaikan oleh kuasa hukum konsumen.


Kasus ini menjadi perhatian publik di tengah maraknya persoalan perumahan, sekaligus pengingat pentingnya pengawasan terhadap pengembang agar hak-hak konsumen terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


ia berharap dengan adanya aduan ini pihak PT  Rinra Pratama Putra dapat menyelesaiakan persoalan ini sebelum memasuki tahap persidangan.

TerPopuler