MAKASSAR - Personel Polsek Tamalate bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar, bergerak cepat mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban seorang Perempuan dewasa meninggal dunia di dalam rumah kost Jl. Manuruki 6 lorong 1 kelurahan Manuruki, kecamatan Tamalate kota Makassar. Senin (15/06/2026).
Peristiwa kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2026, pukul 21.00 wita dengan Tkp dalam kamar kost Jl. Manuruki 6 lorong 1 kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate kota Makassar.
Sesaat setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Tamalate, Kompol H..Muh. Thamrin.,S.E.,M.M mengarahkan anggotanya personel piket fungsi di pimpin Ps. Panit Yanmin unit intelkam, Aiptu H. Elvadri.,S.H selaku Pawas piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan informasi awal, serta memastikan situasi tetap kondusif guna mendukung proses penyelidikan.
Korban Seorang Perempuan Alda Nurul Alfia (25) tahun pekerjaan karyawan MBG, ditemukan mengalami luka sabetan pada leher akibat senjata tajam dan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial AR (25) tahun, karyawan Cleaning Service di kantor pemerintahan, keduanya berdomisili tempat kost tersebut, pelaku menghabisi nyawa korban, karena awalnya korban mengancam senjata tajam ke pelaku, dan emosi mengambil dan merampas senjata tajam berupa badik tersebut, lalu menggorok leher korban sampai meninggal dunia di tempat.
Untuk kepentingan penyidikan, Tim Inafis Polrestabes Makassar tiba di lokasi dan melaksanakan olah TKP secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan guna mengidentifikasi jejak pelaku, mengumpulkan barang bukti, serta mendokumentasikan seluruh kondisi di lokasi kejadian sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Keterangan para saksi menjadi salah satu bagian penting dalam membantu penyidik mengungkap fakta sebenarnya terjadi.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M didampingi Kanit Reskrim, Iptu Abd Latif.,S.Sos menegaskan bahwa pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Makassar tengah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang terlibat.
“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan langkah-langkah kepolisian. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung dan pelaku sudah kita amankan bersama barang buktinya untuk di lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Polsek Tamalate juga telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Makassar, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkomunikasi dengan pihak keluarga korban terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga saat ini, motif di balik peristiwa tersebut antara korban dan pelaku tidak lain Suami-Istri, dugaan pertengkaran mulut yang tersulut emosi oleh pelaku. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berkomitmen mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kejadian di berikan Police line "Garis Polisi" terpantau aman dan kondusif.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Kami akan terus bekerja sehingga pelaku berhasil diamankan,” tegas Kapolsek Tamalate.

