Presnews.my.id|Sampang – Isu tak sedap mencuat dan memicu keresahan di tengah masyarakat Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengaku mengalami dugaan pemotongan dana bantuan sosial dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp100 ribu, Rp200 ribu, hingga lebih, Rabu (24/12/2025).
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa KPM yang merasa dana bantuan yang mereka terima tidak utuh dan tidak sesuai dengan hak yang seharusnya diterima. Ironisnya, sebagian penerima mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang tanpa dasar dan penjelasan resmi, sementara yang lain memilih bungkam karena takut bantuan mereka dihentikan.
“Katanya untuk keperluan tertentu, tapi tidak pernah dijelaskan. Ada yang dipotong Rp100 ribu, ada juga Rp200 ribu, bahkan lebih,” ungkap salah satu KPM dengan nada cemas, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial di tingkat desa. Pasalnya, PKH merupakan program nasional yang penyalurannya diatur secara ketat oleh pemerintah pusat, dan secara tegas melarang segala bentuk pungutan atau pemotongan dalam alasan apa pun.
Sementara itu, pendamping PKH Desa Blu’uran berinisial G membantah mengetahui adanya praktik pemotongan dana bantuan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, ia menegaskan bahwa tugasnya sebatas melakukan pendampingan serta menyampaikan informasi pencairan bantuan kepada KPM.
“Saya tidak tahu kalau ada pemotongan, Mas. Tugas saya kalau bantuan cair hanya menginformasikan lewat grup WhatsApp KPM,” ujarnya singkat, Selasa (23/12).
Namun, bantahan tersebut belum mampu meredam kegelisahan warga. Dugaan pemotongan dana bantuan sosial dinilai sebagai persoalan serius yang menyentuh langsung hak masyarakat miskin dan rentan, serta berpotensi mencederai tujuan utama program pengentasan kemiskinan.
Masyarakat mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi sepihak, melainkan diusut secara terbuka dan transparan oleh pihak berwenang. Jika terbukti ada oknum yang bermain di balik dugaan pemotongan dana PKH, warga menuntut agar hak KPM dikembalikan sepenuhnya dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kini, pertanyaan besar pun mengemuka:
siapa sebenarnya aktor di balik dugaan pemotongan dana PKH di Desa Blu’uran?
Aparat penegak hukum dan instansi terkait ditantang untuk hadir dan menjawab kegelisahan publik.(Wir)
