“Dalih Tugas Negara Diduga Jadi Kedok Nafsu, Skandal Oknum ASN Dinkes Sampang dan Oknum LSM Terbongkar”

“Dalih Tugas Negara Diduga Jadi Kedok Nafsu, Skandal Oknum ASN Dinkes Sampang dan Oknum LSM Terbongkar”

Jumat, 09 Januari 2026, Januari 09, 2026

 


Presnews.my.id|Sampang – Aroma busuk skandal asusila kembali menyengat dari tubuh birokrasi Kabupaten Sampang. Kali ini, dugaan nafsu haram menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai bidan di lingkungan Dinas Kesehatan Sampang, bersama seorang pria yang disebut-sebut aktif di lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga berujung laporan resmi ke kepolisian.


Kasus dugaan perzinaan ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. Ia menjelma menjadi tamparan telanjang bagi wajah birokrasi yang selama ini gemar mengumbar slogan etika, disiplin, dan moral aparatur, namun kembali kecolongan oleh perilaku bejat oknum di dalamnya.


Laporan tersebut diajukan oleh Syamsul Arifin, S.Pd., seorang ASN yang berdomisili di Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan. Ia secara resmi melaporkan istrinya, Indri Wahyuni Astuti, oknum ASN yang bertugas di Puskesmas Tambelangan, serta seorang pria bernama Syafi’i, warga Kecamatan Tambelangan, ke Polres Sampang.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bara kecurigaan pelapor mulai menyala sejak awal Januari 2025. Syamsul Arifin mendapati istrinya kerap menjalin komunikasi intens melalui telepon dan aplikasi WhatsApp dengan seorang pria yang identitasnya sengaja disamarkan.


Nomor tersebut disimpan menggunakan nama kontak palsu, bukan nama asli pemiliknya. Setelah ditelusuri, nomor misterius itu diketahui milik Syafi’i, pria berusia sekitar 39 tahun. Saat dimintai klarifikasi, Indri Wahyuni Astuti disebut justru menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang lugas, semakin menguatkan kecurigaan pelapor.


Kecurigaan itu berubah menjadi dugaan serius ketika kendaraan yang biasa dikendarai Indri beberapa kali terlihat terparkir di Perumahan Safira, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, lokasi yang berulang kali disambangi tanpa alasan yang jelas, meski yang bersangkutan mengaku tidak memiliki kepentingan apa pun di kawasan tersebut.


Puncak drama terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025. Sekitar pukul 17.00 WIB, Indri berpamitan kepada suaminya dengan dalih menangani pasien partus. Namun selang satu jam kemudian, pelapor menerima informasi bahwa kendaraan istrinya justru berada di Perumahan Safira.


Tak tinggal diam, Syamsul Arifin mendatangi lokasi bersama anaknya sekitar pukul 19.30 WIB. Di sana, ia mendapati kendaraan istrinya terparkir rapi di dalam garasi sebuah rumah. Setelah mengetuk pagar dan pintu rumah berulang kali, Indri akhirnya keluar.


Saat masuk ke dalam rumah, pelapor mendapati hanya ada dua orang di dalamnya: Indri Wahyuni Astuti dan Syafi’i. Temuan itu kian memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang yang selama ini dicurigai.


“Ini perusak rumah tangga orang. Kamu dari dulu saya hormat. Ini salah satu LSM bersama ibu bidan yang tidak kasihan ke anaknya. Punya rumah, punya mobil, masih selingkuh,” ujar Syamsul Arifin dengan nada emosi, sebagaimana terekam dalam video saat ia memergoki keduanya di rumah kontrakan Perumahan Safira.


Merasa harga diri dan keluarganya diinjak-injak, Syamsul Arifin kemudian melaporkan dugaan perzinaan tersebut secara resmi ke Polres Sampang, lengkap dengan dokumen pernikahan, identitas keluarga, serta bukti dan dokumentasi pendukung lainnya.


Hasib Abdullah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, membenarkan adanya laporan tersebut. 


“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya singkat.


Di luar ranah pidana, perkara ini juga merembet ke ranah kepegawaian. Pihak Puskesmas Tambelangan disebut telah melaporkan dugaan tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang untuk ditindaklanjuti secara internal.


dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dimaksud.


“Laporan baru saya terima sekitar jam sembilan pagi. Sudah saya baca dan pelajari. Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil melalui bagian kepegawaian untuk klarifikasi,” jelasnya, Kamis (8/1/2026).


Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, karena melibatkan oknum ASN Dinas Kesehatan yang seharusnya menjadi teladan moral di tengah masyarakat, sementara pelapor justru sesama ASN yang berstatus sebagai korban.


Kini, publik menanti: apakah hukum dan disiplin birokrasi akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali tumpul saat berhadapan dengan seragam dan jabatan? Ketegasan aparat penegak hukum dan instansi terkait sedang diuji di hadapan nurani publik. (Tim)

TerPopuler