Presnews.my.id|Sampang – Keluarga korban kasus pembunuhan di desa Olor Kecamatan Banyuates menggelar audiensi dengan Polres Sampang, Senin (2/2/2026). Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh putra korban, Muhidin, bersama tim penasihat hukum, guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan kejelasan meski telah berjalan sekitar lima bulan.
Pertemuan tersebut diterima jajaran Polres Sampang, mulai dari penyidik unit, Kasat Reskrim, hingga Wakaops. Audiensi menjadi ruang komunikasi resmi antara keluarga korban dan pihak kepolisian terkait proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Ahmad, selaku kuasa hukum keluarga korban, menjelaskan bahwa sejak laporan awal pada Agustus 2025, pihak keluarga memilih bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan proses hukum. Informasi terakhir yang diterima keluarga korban berasal dari penyidik pada November 2025.
“Saat itu kami diberi penjelasan bahwa barang bukti berupa telepon genggam telah diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk keperluan pendalaman,” ujar Ahmad.
Namun hingga memasuki tahun 2026, pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan lanjutan terkait hasil penyidikan tersebut. Hal inilah yang mendorong keluarga korban mengajukan audiensi secara resmi.
“Karena belum ada informasi terbaru, kami meminta audiensi agar memperoleh kejelasan langsung dari pihak Polres Sampang,” tambahnya.
Kuasa hukum lainnya menegaskan bahwa audiensi tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk tekanan terhadap institusi kepolisian, melainkan sebagai wujud harapan agar penyidikan dapat berjalan maksimal dan profesional.
“Kami berharap penyidik bekerja secara optimal. Kasus ini menyangkut nyawa manusia dan rasa aman masyarakat. Kami ingin pelaku segera diungkap agar tidak ada lagi peristiwa serupa seperti di Banyuates,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim menyampaikan bahwa pihaknya menerima dengan baik kedatangan keluarga korban beserta tim penasihat hukum dan berkomitmen menangani perkara secara serius.
“Kami memahami harapan keluarga korban. Polres Sampang berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Nur Fajri Alim.
Ia juga meminta agar keluarga korban tetap bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan guna mempercepat proses pengungkapan perkara.
“Kami mohon kerja sama dari pihak keluarga apabila nantinya diperlukan keterangan atau informasi tambahan yang dapat membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk koordinasi dengan Polda Jawa Timur terkait hasil pemeriksaan barang bukti. Kehati-hatian, menurut penyidik, diperlukan agar perkara yang ditangani memiliki kekuatan hukum yang matang.
Usai audiensi, keluarga korban Bapak Muhidin berharap adanya perkembangan nyata dalam waktu dekat. Mereka menegaskan keinginan agar kasus pembunuhan tersebut segera menemukan titik terang dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

