Presnews.my.id|Sampang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 1 Sampang kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, dapur penyedia dari SPPG Al Mahmudiyah Tanggumong diduga tidak menjalankan ketentuan teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), setelah paket makanan yang diterima siswa disebut sebagai jatah konsumsi selama tiga hari menuai kritik dari wali murid, Kamis (5/3/2026).
Sorotan mencuat setelah sejumlah orang tua siswa memperlihatkan paket makanan yang diterima anak mereka. Berdasarkan dokumentasi yang beredar, paket tersebut hanya berisi satu telur rebus, satu paha ayam, irisan tempe, satu kotak susu, satu buah jeruk, satu roti, kerupuk pangsit, serta enam butir kurma.
Paket makanan itu disebut sebagai jatah konsumsi untuk tiga hari. Padahal, dalam skema program MBG, alokasi anggaran makan siswa diperkirakan sekitar Rp10 ribu per hari, sehingga untuk tiga hari seharusnya mencapai Rp30 ribu per siswa.
Temuan ini memicu kecurigaan publik, terutama karena menu yang dibagikan dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran tersebut.
Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan porsi serta jenis makanan yang diterima anaknya. Ia menilai paket tersebut jauh dari harapan masyarakat terhadap program nasional yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi siswa.
“Kalau ini memang jatah tiga hari, tentu kami sebagai orang tua bertanya-tanya. Nilainya apakah benar sesuai anggaran atau ada yang dipangkas di tengah jalan,” ujarnya.
Tak hanya soal porsi, wali murid juga menyoroti pengadaan roti dalam paket tersebut. Menurutnya, dalam ketentuan program MBG, apabila terdapat menu roti maka pengadaannya seharusnya melibatkan pelaku UMKM lokal yang telah memiliki izin produksi resmi.
“Yang kami tahu, kalau ada roti dalam menu MBG seharusnya dari UMKM yang sudah berizin. Tapi yang diterima anak-anak seperti roti toko biasa. Ini yang membuat kami semakin curiga,” tambahnya.
Kritik lebih keras datang dari salah satu aktivis di Kabupaten Sampang yang ikut menyoroti dugaan ketidaksesuaian menu dengan anggaran program tersebut. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal porsi makanan, tetapi juga menyangkut transparansi pengelolaan anggaran program nasional.
Ia menegaskan bahwa dalam pedoman pelaksanaan MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN), setiap menu yang disajikan seharusnya memiliki rincian harga yang jelas sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk mencegah potensi mark up anggaran.
“Dalam aturan BGN itu jelas, setiap menu harus disertai rincian harga. Tujuannya agar tidak terjadi dugaan mark up. Kalau dapur penyedia tidak mencantumkan harga atau tidak transparan, tentu publik berhak mempertanyakan,” tegasnya.
Ia juga memaparkan estimasi nilai paket makanan tersebut jika dihitung menggunakan harga pasar.
“Kalau kita hitung secara kasar dengan harga pasar, total makanan yang diterima siswa itu kemungkinan hanya sekitar Rp24 ribu. Sementara jatah tiga hari seharusnya Rp30 ribu. Artinya ada selisih yang patut dipertanyakan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menyinggung besarnya dana yang diterima dapur penyedia dari program MBG tersebut. Berdasarkan perhitungannya, dapur MBG tersebut disebut dapat menerima dana dari pemerintah sekitar Rp6 juta setiap hari dari program tersebut.
“Dengan dana sebesar itu, seharusnya kualitas menu dan hak siswa benar-benar dijaga. Jangan sampai justru muncul dugaan pemangkasan hak anak-anak,” katanya.
Ia menegaskan bahwa program MBG sejatinya merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi pelajar. Namun menurutnya, program tersebut bisa kehilangan kepercayaan publik apabila pelaksanaannya di lapangan tidak transparan.
“Program ini bagus untuk anak-anak. Tapi kalau dalam praktiknya ada dugaan memangkas hak siswa atau tidak mengikuti aturan BGN, tentu ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Ia pun memperingatkan bahwa jika persoalan tersebut tidak segera dievaluasi, pihaknya siap membawa kasus ini ke tingkat nasional.
“Kalau ini dibiarkan, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap melaporkan persoalan ini langsung ke BGN pusat agar dilakukan audit dan evaluasi terhadap dapur penyedia MBG di Sampang,” pungkasnya.
Para wali murid berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG yang disuplai dapur tersebut, termasuk memastikan kepatuhan terhadap standar Badan Gizi Nasional, agar tujuan meningkatkan kualitas gizi siswa tidak tercoreng oleh polemik anggaran.(Wir)

