Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Bone, Korban Alami Luka Lebam dan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Bone, Korban Alami Luka Lebam dan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Senin, 04 Mei 2026, Mei 04, 2026




WATAMPONE – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bone. Seorang remaja berinisial MA (17) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pria dewasa berinisial EA (23) di Desa Unra, Kecamatan Awangpone.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 258 / IV / 2026 / SPKT / RES BONE, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Kejadian bermula saat terlapor (EA) menyuruh rekannya untuk memanggil korban. Setibanya korban di lokasi, terlapor langsung menghampiri dan melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan serta penamparan berkali-kali.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius:


• Luka bengkak dan lebam parah pada bagian mata.


• Luka pada bagian hidung.


Kondisi luka yang cukup parah membuat korban sempat dilarikan dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Bone. Foto yang beredar menunjukkan korban terbaring dengan kondisi mata sebelah kiri yang membengkak hingga tertutup dan berwarna keunguan.


Pihak keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Bone melalui pelapor A. Inaia Asyima pada tanggal 30 April 2026. Dalam laporannya, pihak korban sangat berharap adanya keadilan atas tindakan semena-mena tersebut.


"Kami berharap pihak Kepolisian Resor Bone dapat segera bertindak tegas dan menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujar pihak korban.


Hingga saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Faisal)

TerPopuler