“Publik Sudah Bicara, Aparat Mau Diam? Nama dan Merek Rokok Ilegal Mulai Terang”

“Publik Sudah Bicara, Aparat Mau Diam? Nama dan Merek Rokok Ilegal Mulai Terang”

Minggu, 03 Mei 2026, Mei 03, 2026

 “Publik Sudah Bicara, Aparat Mau Diam? Nama dan Merek Rokok Ilegal Mulai Terang”



Presnews.my.id|Pamekasan - Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyatakan terus mengawal perkembangan kasus rokok tanpa pita cukai hasil temuan kecelakaan mobil box di Beruh, Kecamatan Sampang, pada 14 April 2026, yang kemudian dilimpahkan oleh Polres Sampang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui KPPBC Madura.


Dalam daftar sementara muatan mobil box tersebut, sejumlah merek yang ditemukan antara lain Premium Bold, Dallil Bold, 6337 Flavour, Just Mild, HMIN, Marblong, Geboy, Just Fuel, Everest Isi, HUMMER, Anoah, hingga Sultan.


Ketua Umum GASI, Achmad Rifa'i, mengatakan bahwa dari penelusuran informasi masyarakat yang kini berkembang, sejumlah nama mulai disebut-sebut berkaitan dengan beberapa merek tertentu, namun ia menegaskan, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan masyarakat dan harus diuji berdasarkan fakta hukum.


“Kami menempatkan ini sebagai informasi awal dari masyarakat, bukan kesimpulan, justru karena nama dan merek mulai disebut terang-terangan, Bea Cukai harus menguji secara serius agar Masyarakat mendapat kejelasan,” ujarnya.


Adapun informasi masyarakat yang saat ini berkembang dan sedang dikawal GASI antara lain menyebut:


Dallil Bold - disebut-sebut masyarakat terkait dengan H. Fathor

Just Full - disebut dalam Orasi Aktivis berkaitan dengan H. Junaidi / PR Subur Jaya

Just Mild - disebut Orasi Aktivis juga berkaitan dengan H. Junaidi / PR Subur Jaya

HUMMER - disebut-sebut masyarakat terkait dengan H. Tomin, yang dalam kabar masyarakat juga dikenal sebagai tangan kanan sosok yang dijuluki sebagai Sultan Madura

HMIN - disebut-sebut masyarakat terkait dengan H. Mukmin asal Sumenep

Anoah / Sultan - disebut-sebut masyarakat terkait dengan H. Fauzan

Geboy - disebut-sebut masyarakat terkait dengan H. Fahmi  Sekar Anom dan disebut dikendalikan oleh Mat Sukron


Sementara merek lain seperti Premium Bold, 6337 Flavour, Marblong, Everest Isi, dan beberapa nama lain disebut masih dalam tahap penelusuran informasi masyarakat lebih lanjut.


Menurut Rifa’i, berkembangnya penyebutan nama-nama tersebut justru menjadi ujian serius bagi Bea Cukai Madura.


“Kalau masyarakat saja sudah mulai menyebut nama, merek, bahkan jalur pengendali, maka aparat (Bea Cukai Madura) tidak boleh hanya berhenti pada istilah pendalaman normatif, semua harus diuji, kalau benar, tindak, kalau tidak, buka ke Masyarakat,” katanya. Minggu (03/05)


Khusus terkait HUMMER, GASI menilai perhatian masyarakat meningkat karena narasi sosial mengenai H. Tomin sebagai tangan kanan Sultan Madura telah lebih dulu berkembang luas karena Sultan Madura merupakan pemilik PT. Bawang Mas yg sangat getol Membeli Tembakau Petani Khususnya Madura.


Namun GASI menegaskan bahwa besarnya nama atau posisi sosial bukanlah dasar penghakiman.


“Narasi seperti tangan kanan Sultan Madura itu bukan vonis, tapi justru karena narasi itu sudah besar, Bea Cukai harus lebih presisi menguji apakah ada kaitan hukum atau tidak,” lanjutnya.


Bagi GASI, perkara ini tidak cukup jika hanya berhenti pada pengamanan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai.


Yang kini menjadi perhatian publik, menurut mereka, adalah apakah Bea Cukai Madura benar-benar menelusuri hingga ke pemilik, perusahaan rokok, gudang, dan pusat distribusi apabila data mulai mengarah ke sana.


“Jangan sampai yang diamankan hanya rokoknya, sementara pemilik, pengendali, atau perusahaannya tak pernah disentuh. Kalau fakta hukumnya ada, tidak ada alasan untuk diam,” tegas Rifa’i.


Karena itu, GASI menyatakan akan terus mengawal, menguji, dan mempertanyakan langsung hasil tindak lanjut Bea Cukai Madura.


Jika proses dinilai berhenti di permukaan, GASI membuka kemungkinan membawa pengawalan ini ke tingkat lebih tinggi melalui jalur pengawasan nasional yaitu Jendral Beacukai bahkan Komisi XI.


Bagi GASI, daftar merek dan nama yang kini beredar di masyarakat bukan akhir, melainkan titik awal untuk membuktikan apakah penegakan hukum benar-benar berani menelusuri sampai ke akar persoalan atau hanya berhenti pada tumpukan barang bukti tanpa menyentuh pusat distribusinya.(Tim) 

TerPopuler