Pos Pemeliharaan Naik, Tapi Atap Tetap Bolong! Ke Mana Larinya Uang Perbaikan Dana BOS SMPN 1 Torjun?
Presnews.my.id|SAMPANG - Wajah buram dunia pendidikan kembali tersibak dari SMPN 1 Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Di tengah klaim peningkatan kualitas pendidikan, kondisi fisik sekolah justru memprihatinkan. Bangunan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa berubah menjadi simbol kelalaian yang mencolok, Sabtu (2/5/2026).
Pemandangan di lokasi sulit dibantah. Atap tampak bolong di berbagai titik, memperlihatkan langit terbuka yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi ancaman. Kayu penyangga terlihat lapuk, sementara struktur bangunan memunculkan kesan rapuh dan tak terurus.
Situasi tersebut bukan sekadar persoalan visual. Di balik kerusakan yang kasatmata, tersimpan risiko keselamatan yang nyata. Kegiatan belajar mengajar berlangsung dalam bayang-bayang bahaya, seolah keselamatan siswa menjadi taruhan yang diabaikan.
Ironi semakin terasa ketika angka-angka anggaran mulai dibuka. Dalam tiga tahun terakhir, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalir ke SMPN 1 Torjun terbilang fantastis.
Pada 2024, dana BOS tercatat sebesar Rp509.600.000. Angka itu sedikit menurun pada 2025 menjadi Rp503.100.000, lalu kembali meningkat pada 2026 menjadi Rp534.300.000. Total dalam kurun waktu tiga tahun mencapai Rp1.547.000.000—angka yang semestinya cukup untuk memastikan fasilitas dasar pendidikan dalam kondisi layak.
Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Besarnya anggaran tidak tercermin dalam kualitas bangunan. Kerusakan yang terjadi seakan menunjukkan adanya jurang antara perencanaan dan pelaksanaan.
Sorotan kian tajam ketika menelisik pos pemeliharaan sarana dan prasarana. Pada 2024, anggaran pemeliharaan tercatat Rp62.315.000, lalu melonjak menjadi Rp85.470.000 pada 2025. Kenaikan signifikan ini semestinya berdampak langsung pada perbaikan fasilitas vital.
Alih-alih membaik, kondisi bangunan tetap memprihatinkan. Atap yang bolong dan material yang rapuh menjadi indikator kuat bahwa penggunaan anggaran pemeliharaan patut dipertanyakan efektivitasnya.
Tak hanya itu, alokasi untuk pengembangan perpustakaan juga tercatat cukup besar, yakni Rp81.038.500 pada 2024 dan Rp80.544.000 pada 2025. Sementara Adminstrasi Kegiatan Sekolah (AKS) mencapai Rp60.428.250 pada 2024 dan Rp47.601.250 pada 2025. Namun, berbagai pos tersebut belum mampu menjawab persoalan mendasar: kelayakan ruang belajar.
Dengan jumlah siswa mencapai 416 orang pada 2026, kondisi ini menjadi ancaman serius yang tidak bisa dianggap remeh. Setiap hari, ratusan siswa menjalani proses belajar di ruang yang secara fisik jauh dari standar keamanan.
Di tengah sorotan tersebut, Kepala Sekolah Saiful Hasan akhirnya memberikan respons singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (2/5). Ia menyatakan, “Ya saya tunggu di sekolah. Kpn sampean bisa,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran maupun kondisi bangunan.
Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang menjadi perhatian publik. Alih-alih memberikan klarifikasi rinci, jawaban tersebut justru memunculkan kesan bahwa transparansi belum sepenuhnya terbuka.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kabid SMP, Wahyudi, tidak mendapatkan respons hingga berita ini disusun. Minimnya keterbukaan dari pihak terkait semakin memperkuat sorotan terhadap pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.
Pemerhati pendidikan, Radit, menilai kondisi ini sebagai kejanggalan yang tidak bisa dibiarkan. Besarnya anggaran seharusnya sejalan dengan kualitas fasilitas yang layak dan aman. Ketidaksesuaian yang terjadi memunculkan dugaan perlunya audit menyeluruh.
Kini, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas. Dugaan penyimpangan dana BOS di SMPN 1 Torjun tidak boleh berhenti sebagai isu semata. Lebih dari itu, diperlukan langkah tegas agar dunia pendidikan tidak terus menjadi korban dari tata kelola yang dipertanyakan. (Tim)
