“Anggaran Naik, Sekolah Hancur: Dana BOS Bekerja untuk Siapa?”

“Anggaran Naik, Sekolah Hancur: Dana BOS Bekerja untuk Siapa?”

Rabu, 06 Mei 2026, Mei 06, 2026

 “Anggaran Naik, Sekolah Hancur: Dana BOS Bekerja untuk Siapa?”



Presnews.my.id|Sampang – Aroma penyimpangan dana pendidikan kembali tercium tajam. Kali ini, sorotan mengarah ke SDN Pakalongan 2, Dusun Cambut, Desa Pakalongan, Kecamatan Sampang. Bukan tanpa alasan—angka anggaran membengkak, tapi kondisi sekolah justru memprihatinkan.


Lonjakan dana pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai sekitar 40 persen dari total BOS, dua kali lipat dari batas kewajaran 20 persen yang diatur dalam kebijakan. Angka ini bukan sekadar melampaui batas—ini alarm keras.


Namun yang lebih mengusik, realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya.


Atap kelas masih berlubang, kayu penyangga tampak rapuh, dan dinding mengelupas tanpa sentuhan perbaikan signifikan. Potret ini menjadi ironi telanjang: anggaran naik drastis, tapi bangunan tetap nyaris tak tersentuh.


Dalam tiga tahun terakhir, sekolah ini mengelola dana BOS sebesar Rp615.940.000. Rinciannya:

2024: Rp202.910.000

2025: Rp210.120.000

2026: Rp202.910.000


Dari jumlah tersebut, anggaran pemeliharaan melonjak dari Rp66.240.300 (2024) menjadi Rp86.646.000 (2025). Kenaikan signifikan ini semestinya berbanding lurus dengan perbaikan fisik. Faktanya? Tidak.


Sementara itu, pos lain tetap berjalan mulus: Perpustakaan: Rp32.097.800 (2024), Rp25.202.400 (2025)

AKS: Rp50.204.000 (2024), Rp55.439.500 (2025)


Aliran dana terlihat rapi di atas kertas, tetapi di lapangan, prioritas justru tampak kabur. Kebutuhan paling mendasar—ruang belajar yang layak—seolah dikesampingkan.


Kondisi ini memunculkan satu dugaan serius: ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi. Dan pos pemeliharaan menjadi titik paling krusial yang patut ditelusuri.


Kepala sekolah, ACH. Sodik, memilih diam. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp pada (5/5) tak berbalas. Pihak pengelola BOS tingkat kabupaten pun belum memberikan penjelasan.


Pemerhati pendidikan, Radit, menilai angka 40 persen bukan sekadar tidak wajar—melainkan indikasi kuat adanya persoalan mendasar. Jika anggaran besar tak berdampak pada kondisi fisik, maka patut diduga ada yang tidak beres dalam pengelolaannya.


Sementara itu, 197 siswa masih harus belajar di bangunan yang jauh dari kata layak.


Tekanan publik kini mulai mengeras. Jika tak ada transparansi dan penjelasan terbuka, kasus ini bukan hanya akan menjadi sorotan—tetapi berpotensi bergeser ke ranah hukum. (Red) 

TerPopuler