“Proyek Sekolah Rp200 Juta Diselimuti Kejanggalan, Inspektorat dan BPK Diminta Bongkar Rehabilitasi Toilet SDN Kamuning 3”

“Proyek Sekolah Rp200 Juta Diselimuti Kejanggalan, Inspektorat dan BPK Diminta Bongkar Rehabilitasi Toilet SDN Kamuning 3”

Rabu, 24 Desember 2025, Desember 24, 2025



Presnews.my.id|Sampang – Skandal proyek beraroma busuk kembali mencoreng wajah dunia pendidikan di Kabupaten Sampang. Kali ini, sorotan tajam publik tertuju pada proyek rehabilitasi toilet SDN Kamuning 3, Kecamatan Sampang, yang diduga kuat dikerjakan secara gelap, ugal-ugalan, dan sarat kejanggalan serius. Proyek yang seharusnya menjamin sanitasi layak bagi siswa justru berpotensi menjadi simbol pembusukan tata kelola anggaran pendidikan, Rabu 24/12/2025.


Bagaimana tidak? Proyek yang menelan hampir Rp200 juta uang rakyat ini tidak memasang papan nama proyek sama sekali. Tidak ada informasi kegiatan, tidak ada nilai kontrak, tidak ada pelaksana, dan tidak ada sumber anggaran yang bisa diakses publik. Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat upaya menghindari pengawasan masyarakat.


Padahal, papan nama proyek adalah kewajiban hukum dan simbol transparansi. Ketika papan nama sengaja dihilangkan, yang muncul bukan sekadar tanda tanya, melainkan kecurigaan akan niat buruk dan potensi permainan anggaran.


Penelusuran media melalui sistem LPSE mengungkap bahwa proyek rehabilitasi toilet SDN Kamuning 3 berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, dengan pagu anggaran Rp200 juta dan HPS Rp199.994.508,05. Proyek ini dimenangkan oleh CV Nifsura Mitra Lestari dengan nilai kontrak Rp198.996.995,15—angka yang nyaris sempurna di atas kertas, namun ironisnya berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.


Di lokasi pekerjaan, temuan justru semakin mengkhawatirkan. Besi tulangan beton tampak tidak beraturan, tidak standar, dan mayoritas diduga hanya berdiameter 10 milimeter. Padahal, dalam konstruksi yang benar—dan lazim tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)—kolom beton seharusnya menggunakan besi minimal 12 milimeter. Selisih ini bukan perkara teknis sepele, melainkan penentu utama kekuatan dan keselamatan bangunan.


Tak berhenti di situ, hasil pengecoran terlihat kasar, asal jadi, dan mulai menunjukkan tanda-tanda awal retakan. Jika dugaan ini benar, maka proyek tersebut bukan hanya bermasalah secara administratif, tetapi berpotensi membahayakan keselamatan warga sekolah. Anak-anak—yang seharusnya dilindungi negara—dipaksa menggunakan fasilitas dengan kualitas yang patut dipertanyakan.


Sejumlah pertanyaan krusial kini menggantung dan menuntut jawaban:

Ke mana pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang?

Di mana peran konsultan pengawas proyek?

Apakah pekerjaan ini benar-benar sesuai kontrak, atau hanya formalitas di atas kertas?


Situasi ini menguatkan dugaan bahwa proyek rehabilitasi toilet SDN Kamuning 3 berpotensi melanggar spesifikasi teknis, mengabaikan mutu pekerjaan, dan membuka celah kerugian keuangan negara. Jika dibiarkan, proyek ini bukan sekadar pekerjaan bermasalah, melainkan bom waktu yang mengancam keselamatan dan integritas sektor pendidikan.


Atas dasar itu, desakan keras mengalir agar Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan tanpa basa-basi. Audit menyeluruh dinilai mutlak dan tidak bisa ditawar, mulai dari spesifikasi material, volume pekerjaan, hingga potensi penyimpangan anggaran dan persekongkolan proyek.


Sementara itu, sikap bungkam pihak pelaksana proyek justru mempertebal kecurigaan publik. Upaya konfirmasi media melalui pesan WhatsApp terkait hilangnya papan nama proyek dan penggunaan besi tulangan tidak mendapat respons sama sekali. Diam seribu bahasa ini melahirkan satu pertanyaan besar yang tak bisa lagi dihindari:


Apakah proyek toilet SDN Kamuning 3 sedang disembunyikan dari pengawasan publik, atau justru sedang menyelamatkan pihak-pihak tertentu dari jerat hukum?. (Wir) 

TerPopuler