“Tanpa Papan, Besi Berkarat: Proyek Rp 2,98 Miliar di Sampang Sarat Kejanggalan”

“Tanpa Papan, Besi Berkarat: Proyek Rp 2,98 Miliar di Sampang Sarat Kejanggalan”

Kamis, 09 Oktober 2025, Oktober 09, 2025

 


Presnews.my.id|Sampang - Proyek pembangunan jalan beton di Dusun Seceng, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, senilai Rp 2.985.592.939,25 kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Ardan Karya ini dinilai penuh kejanggalan sejak tahap awal pelaksanaan.


Pantauan di lapangan menunjukkan, proyek tersebut tidak memasang papan nama kegiatan, padahal sesuai aturan Kementerian PUPR, setiap pekerjaan yang dibiayai dari uang negara wajib menampilkan papan informasi proyek berisi sumber dana, nilai kontrak, masa kerja, dan pihak pelaksana.


Tanpa papan nama, publik kehilangan hak untuk mengawasi.


> “Ini jelas pelanggaran. Papan proyek itu bukan formalitas, tapi bentuk transparansi agar masyarakat tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga di lokasi pekerjaan.




Selain minim keterbukaan, mutu pekerjaan juga menuai kritik. Terlihat besi wiremesh yang digunakan tampak tipis, berkarat, bahkan diletakkan langsung di atas plastik tanpa pengganjal (spacer). Kondisi ini berpotensi menyebabkan beton tidak memiliki lapisan penutup (cover) yang memadai, sehingga mudah retak dan cepat rusak.


Menanggapi hal itu, Anam, selaku pengawas proyek, berdalih bahwa pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis.


> “Itu sudah sesuai speknya mas, menggunakan wiremesh M8 sebagaimana ditetapkan perencana,” katanya saat dikonfirmasi.




Namun, pernyataan tersebut dinilai janggal oleh pemerhati kebijakan publik, Roif Fitrianto, ST. Ia menilai, dengan nilai kontrak hampir Rp 3 miliar, penggunaan material semacam itu tidak sebanding dengan besaran anggaran.


> “Tidak adanya papan proyek sudah melanggar aturan. Ditambah lagi penggunaan besi wiremesh M8 yang tipis dan berkarat sangat meragukan. Aparat penegak hukum harus turun tangan agar tidak terjadi potensi kerugian negara,” tegasnya.




Menurut Roif, indikasi penyimpangan kemungkinan sudah terjadi sejak tahap perencanaan. Jika benar spesifikasi teknis hanya menetapkan penggunaan besi M8, maka perencanaan proyek itu sudah disusun untuk melemahkan kualitas sejak awal.


Warga sekitar mendesak aparat berwenang—mulai dari Inspektorat, Dinas PUPR, hingga aparat penegak hukum—untuk turun tangan memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh.


> “Jangan sampai proyek miliaran rupiah hanya bertahan sebentar lalu rusak. Itu jelas bentuk pemborosan uang negara,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.




Proyek jalan beton yang seharusnya menjadi sarana peningkatan ekonomi warga kini justru menimbulkan dugaan pelanggaran aturan dan lemahnya pengawasan. Publik pun berharap, proyek dengan dana besar seperti ini tidak dibiarkan menjadi ajang pemborosan dan praktik rekayasa yang merugikan rakyat.(Red) 

TerPopuler