Presnews.my.id|Sampang – Buruknya pelayanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga Kecamatan Camplong berinisial F mengaku pengurusan BRI Link yang ia ajukan justru mandek tanpa kejelasan, meski komunikasi awal dengan pihak bank telah dilakukan, Rabu 31-12-2025.
Menurut F, oknum karyawan BRI berinisial D hanya menanyakan lokasi usaha dan meminta salinan KTP untuk dikirimkan. Setelah itu, tidak ada tindak lanjut, penjelasan, maupun kepastian apa pun.
“Hanya ditanya lokasi dan diminta kirim KTP. Setelah itu tidak ada kabar lagi. Saya menunggu, tapi tidak pernah dijelaskan prosesnya sampai di mana,” ungkap F kepada awak media presnews (30/12).
F menegaskan bahwa sejak permintaan KTP tersebut dikirim, tidak ada konfirmasi lanjutan, baik terkait survei lapangan, kelengkapan administrasi tambahan, maupun kepastian diterima atau ditolaknya pengajuan BRI Link.
Kondisi ini memicu kritik tajam dari aktivis muda Sampang yang menilai sikap tersebut sebagai bentuk pelayanan setengah hati dan tidak bertanggung jawab. Ia menilai, komunikasi yang terputus tanpa kejelasan adalah bentuk pengabaian terhadap hak warga sebagai calon mitra resmi bank milik negara.
“Kalau hanya minta KTP lalu dibiarkan menggantung tanpa kabar, ini jelas tidak profesional. BRI itu BUMN, bukan usaha pribadi yang bisa memperlakukan warga sesuka hati,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa permintaan dokumen pribadi seperti KTP tanpa kejelasan prosedur dan tindak lanjut justru berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Dokumen identitas itu data sensitif. Kalau diminta tapi tidak diikuti proses yang jelas, publik wajar bertanya: dipakai untuk apa dan tanggung jawabnya di mana?” tambahnya.
Aktivis tersebut mendesak pimpinan BRI Cabang Sampang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja oknum karyawan serta membuka ruang klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan.
“Jangan sampai jargon inklusi keuangan hanya jadi lip service. Pelayanan nyata di lapangan harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BRI Cabang Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga Camplong tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas BRI dalam menuntaskan persoalan yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat.
Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada pihak Bank BRI Cabang Sampang maupun pihak-pihak terkait atas pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Setiap klarifikasi, tanggapan, atau bantahan akan dimuat secara proporsional dan berimbang sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku.
(Wir)

