*BALIKPAPAN* – Pers News. My. Id.
Sengketa lahan berstatus quo di RT 08, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Sabtu (28/2/2026), berubah panas dan nyaris ricuh.
Ahli waris bernama Ratih mengklaim dirinya diserang danb diancam oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) saat berada di lokasi sengketa sekitarn pukul 14.32 WITA.
Peristiwa itu disebut terjadi di KM 13, tepat di depan Lapangan Golf Royal Mahligai. Insiden tersebut bahkan diklaim terekam dalam video yang kini beredar.
Ratih menegaskan, kedatangannya bukan untuk memicu konflik, melainkan memperbaiki akses jalan yang sebelumnya ditutup dan dilubangi. Ia menyebut jalan itu vital bagi aktivitas petani setempat.
“Kami datang untuk meratakan kembali jalan yang dirusak dan dilubangi seperti kuburan. Itu aksesb petani. BTapi bmalah terjadi penyerangan dan bancaman,” tegasnya.
*Sengketab Masih Berproses*
Kuasa hukum Ratih menyatakan lahan tersebut masih berstatus sengketa dan tengah diproses secara hukum bdi Pengadilan Negeri Balikpapan dengan Nomor Perkara 45.
“Statusnya jelas masih berproses di pengadilan. Tidak bboleh ada tindakan sepihak apalagi intimidasi,” ujarnya.
Pernyataan ini memicu tanda tanya publik: jika perkarab masih dalam proses hukum, mengapa terjadi baksi penutupan jalan hingga dugaan penyerangan?
*Belum Ada Klarifikasi Resmi*
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak ormas yang disebut dalam tudingan tersebut.
Aparat kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi terkaitb dugaan insiden yang t erjadi di lokasi.
Warga sekitar mengaku khawatir situasi semakin memanas. Merekan berharap aparat bertindak cepat untuk mencegah konflik meluas.
Sengketa yangb seharusnya diselesaikan di ruang sidang kini justru memantik ketegangan di lapangan. Jika tidak segera ditangani tegas dan profesional, bukan tidak mungkin konflik ini berujung pada gesekan sosial yang lebih besar.
Red//



