Presnews.my.id|SAMPANG – Klaim Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Aengsareh bahwa distribusi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) telah sesuai prosedur dan pagu anggaran kini justru menuai sorotan tajam. Hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya selisih harga signifikan antara rincian anggaran versi pengelola dan harga eceran di pasaran, Kamis (26/2/2026).
Sebelumnya, Kepala SPPG Aengsareh, Nuraini Rahila, menegaskan paket MBG tiga harian periode 23–25 Februari 2026 senilai Rp24.000 telah dihitung matang dan sesuai regulasi yang mengacu pada arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Paket tersebut terdiri dari lima butir telur puyuh, apel, buah naga, dua donat/roti, serta satu susu kotak.
Namun, berdasarkan data harga yang disampaikan pihak SPPG, total paket justru mencapai Rp24.050 dengan rincian: telur puyuh Rp2.300, apel Rp4.500, buah naga Rp6.600, donat Rp7.000 (2 pcs), dan susu Rp3.650.
Tim media Garuda08 bersama Ormas MAI kemudian melakukan pengecekan harga eceran di sejumlah titik penjualan di wilayah Sampang. Hasilnya menunjukkan harga pasar yang jauh lebih rendah. Telur puyuh lima butir ditemukan sekitar Rp2.000 (selisih Rp300), apel Rp3.500 (selisih Rp1.000), buah naga Rp2.500 (selisih Rp4.100), dua donat Rp4.000 (selisih Rp3.000), serta susu Rp3.500 (selisih Rp150).
Jika dijumlahkan, total selisih per paket mencapai Rp8.500. Dengan asumsi distribusi sebanyak 2.543 paket selama tiga hari, potensi selisih anggaran diduga mencapai Rp21.615.500.
Temuan ini memunculkan tanda tanya besar atas pernyataan pengelola terkait mekanisme “subsidi silang” yang disebut digunakan untuk menutup fluktuasi harga bahan baku. Berdasarkan pantauan harga eceran, mayoritas komponen justru berada jauh di bawah nilai yang dianggarkan.
Sejumlah pihak menilai penjelasan Kepala SPPG Aengsareh terkesan lebih sebagai upaya mencari pembenaran, bukan menjawab substansi perbedaan angka di lapangan. Publik kini menunggu klarifikasi yang berbasis dokumen riil, bukan sekadar narasi normatif.
Sekretaris Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) DPC Sampang, Hariansyah, menyatakan keprihatinannya atas perbedaan harga tersebut. Menurutnya, program MBG merupakan program strategis pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami sangat menyayangkan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan. Kalau memang sudah ada margin atau keuntungan yang diberikan pemerintah sekitar Rp2.000 per porsi MBG, itu sudah cukup. Jangan mencari keuntungan lagi karena itu bisa masuk kategori korupsi,” tegas Hariansyah, Rabu (25/2/2026).
Ia menilai, apabila benar terdapat selisih harga yang tidak dapat dijelaskan secara transparan, maka perlu ada audit terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. MAI, kata dia, mendukung program peningkatan gizi pelajar, tetapi pelaksanaannya harus bersih dari praktik yang merugikan negara.
“Program ini untuk anak-anak. Jangan sampai niat baik pemerintah tercoreng karena pengelolaan yang tidak transparan. Kami mendorong agar aparat pengawas internal maupun eksternal turun melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Perbedaan data harga antara pengelola dan hasil pengecekan lapangan kini menjadi perhatian publik di Sampang. Transparansi dokumen pembelian, kontrak pemasok, serta bukti transaksi dinilai krusial untuk menjawab dugaan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.(Wir)

