Presnews.my.id|Sampang – Publik Kabupaten Sampang kembali disuguhi potret buram tata kelola aset negara. Pernyataan pejabat Dinas Pertanian terkait handtraktor milik negara yang diklaim “sempat hilang lalu ditemukan” alih-alih meredakan polemik, justru memantik kecurigaan baru yang lebih serius. Klaim tersebut dinilai kabur, minim data, dan terkesan sebagai manuver defensif untuk meredam kegaduhan, bukan menjelaskan kebenaran secara terbuka. Selasa (20/1/2026).
Pertanyaan mendasarnya sederhana namun krusial: hilang di mana, ditemukan di mana, oleh siapa, kapan, dan dalam kondisi apa? Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut tak pernah dijawab secara terbuka. Tidak ada kronologi resmi, tidak ada dokumen pendukung, dan tidak ada penjelasan yang dapat diuji publik. Yang muncul hanyalah pernyataan singkat tanpa substansi, seolah publik diminta percaya begitu saja.
Situasi ini memunculkan dugaan serius: apakah handtraktor tersebut benar-benar “hilang”, ataukah ada upaya menormalisasi kelalaian—bahkan menutup kemungkinan pelanggaran—di balik narasi “sudah ditemukan”?
Upaya konfirmasi langsung oleh tim media ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sampang pun berujung buntu. Kepala dinas tidak berada di tempat. Seorang staf menyebut pimpinan sedang rapat. Namun ketika ditanya rapat apa dan di mana dilaksanakan, jawaban yang muncul justru mencengangkan.
“Kurang tahu, Mas.”
Jawaban ini bukan sekadar ironi, melainkan alarm keras. Dalam birokrasi yang sehat, agenda kepala dinas adalah informasi dasar internal. Ketidaktahuan tersebut memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan sistemik sekaligus sikap menghindar dari pertanggungjawaban publik.
Konfirmasi lanjutan melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak-pihak terkait juga menemui tembok bisu. Pesan terkirim, namun tak satu pun dibalas. Sikap bungkam ini semakin menguatkan kesan bahwa persoalan hilangnya aset negara sedang ditutup rapat-rapat, jauh dari semangat transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut lagi, konfirmasi kepada Humas Polres Sampang justru menghasilkan pernyataan yang bertolak belakang dengan klaim Dinas Pertanian.
“Penyidik sudah klarifikasi. Tidak ada info terkait penemuan mesin traktor,” singkatnya.
Pernyataan ini menambah panjang daftar kejanggalan. Jika benar handtraktor telah ditemukan, mengapa aparat penegak hukum tidak memiliki informasi tersebut? Di mana titik temu antara klaim dinas dan keterangan kepolisian?
Di tengah polemik, suara lantang datang dari masyarakat sipil. Ketua Tim Generasi Peduli Negeri (GPN), Rolis Sanjaya, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele.
“Ini bukan barang pribadi, ini aset negara. Kalau bisa hilang lalu katanya ditemukan tanpa penjelasan yang jelas, berarti ada masalah serius dalam pengawasan,” tegas Rolis.
Menurutnya, tanggung jawab Dinas Pertanian tidak bisa dipersempit atau dilempar ke pihak lain. Sejak proses pengadaan, pencatatan, hingga pendistribusian ke kelompok tani, seluruhnya berada di bawah kendali dan pengawasan dinas.
“Mulai dari pengadaan, pencatatan, sampai pendistribusian, itu semua tanggung jawab dinas. Jangan ada upaya lempar sana-sini. Kalau pengawasannya kuat, tidak mungkin aset negara bisa hilang begitu saja,” ujarnya.
Rolis menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada urusan administratif semata. Jika ditemukan unsur kelalaian, pembiaran, atau dugaan pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan dan mengusutnya secara terbuka serta profesional.
“Jangan berharap publik lupa. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Siapa yang lalai, siapa yang bertanggung jawab, dan siapa yang harus diproses hukum,” pungkasnya.
Kini sorotan publik kian tajam. Halo Polres Sampang! Bola panas ada di tangan Anda. Akankah dugaan hilangnya handtraktor milik negara ini diusut hingga tuntas, atau dibiarkan menguap di balik bungkamnya birokrasi? Publik menunggu—dan tidak akan berhenti menagih kejelasan.
(Wir)

