MAKASSAR — Kepemimpinan baru di Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalate langsung diuji. Belum genap 1x24 jam menjabat, Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif, S.Sos, memimpin langsung penindakan terhadap kelompok geng motor yang diduga melakukan penyerangan di Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penindakan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aksi penyerangan yang terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalate bersama piket fungsi gabungan segera bergerak ke lokasi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat serta 12 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok geng motor. Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Polsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
Kapolsek Tamalate, Kompol Muh Thamrin, SE, MM, menilai langkah cepat tersebut sebagai bentuk kepemimpinan operasional yang responsif dan sejalan dengan komitmen pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran polisi di lapangan adalah kunci menjaga rasa aman warga,” ujar Kompol Muh Thamrin.
Sementara itu, Iptu Abd Latif menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya awal membangun pola kerja yang sigap, terukur, dan berbasis informasi lapangan.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing pihak yang diamankan,” kata Iptu Abd Latif.
Respons cepat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim baru ini mendapat perhatian pengamat publik. Menurutnya, kepemimpinan di tingkat unit teknis yang ditandai dengan kehadiran langsung di lapangan berkontribusi besar terhadap kepercayaan publik.
“Kepemimpinan yang turun langsung dan cepat merespons laporan warga akan memperkuat rasa aman masyarakat,” ujar pengamat tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, seraya menegaskan bahwa penanganan setiap laporan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Liputan: Muh.Gibran Sul-Sel
Editor : koranonline.my.id

