“Pejabat Dishub Sampang Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Diduga Abaikan Proses Hukum”

“Pejabat Dishub Sampang Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Diduga Abaikan Proses Hukum”

Rabu, 08 Oktober 2025, Oktober 08, 2025

 


Presnews.my.id|Sampang – Penanganan kasus dugaan pengrusakan secara bersama-sama dan penggelapan yang dilaporkan AAJ pada 6 Juli 2025 terus berlanjut di Satreskrim Polres Sampang. Melalui surat bernomor B/.../SP2HP KE-2/X/RES.1.10/2025/Satreskrim tertanggal 3 Oktober 2025, penyidik menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada pelapor.


Dalam laporan tersebut dijelaskan, penyidik telah memeriksa lima saksi, masing-masing AAJ, AR, TS, MT, dan MSA, serta menerima barang bukti berupa potongan besi galvalum yang diduga berkaitan dengan perkara. Namun, proses pemeriksaan belum tuntas lantaran salah satu saksi kunci, Hery Budyanto, SE, pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, dua kali mangkir dari panggilan penyidik.


Pada pemanggilan pertama, Hery tidak hadir dengan alasan izin mendesak dan meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan ulang dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 setelah adanya koordinasi dengan pihak Dishub Sampang, namun kembali batal dengan alasan yang bersangkutan sakit dan menyampaikan kabar tersebut melalui telepon seluler.


 “Sampai saat ini saksi Hery Budyanto, SE belum dapat dimintai keterangan secara lengkap,” tulis penyidik dalam laporan SP2HP tersebut.



Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, S.H., M.M. menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.


“Kami siap melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan,” ujarnya, Selasa (8/10/2025).


Sementara itu, seorang pegawai Dishub berinisial M mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Hery diduga bukan karena alasan teknis, melainkan karena adanya kedekatan personal dengan aparat penegak hukum.


“Infonya sudah clear, Mas. Pak Hery berteman akrab dengan Kanit-nya sejak lama dan sama-sama dari Pamekasan. Bisa jadi panggilan itu cuma formalitas untuk menghibur pelapor,” ujarnya kepada wartawan Jawapes dengan meminta identitasnya dirahasiakan.



Adapun Kanit III Satreskrim Polres Sampang belum memberikan tanggapan meski dihubungi berulang kali. Sedangkan Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko Pujiwaluyo, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi internal.


 “Kami mohon waktu, Mas. Mau koordinasi dulu dengan Satreskrim, kendala apa saja kok belum menghadap,” singkatnya.


(Tim)

TerPopuler