Presnews.my.id|Sampang – Proyek Saluran di Jalan Kusuma Bangsa Diduga Asal Jadi, Publik Desak Audit dan Penghentian Pekerjaan proyek pembangunan saluran di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tanggumong, Kabupaten Sampang, kembali memantik sorotan publik. Pekerjaan yang disebut berada di bawah naungan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur itu dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan, material yang digunakan jauh dari standar mutu konstruksi. Batu apung, tanah galian lama, dan bahkan material bekas bongkaran terlihat digunakan dalam proses pembangunan. Ironisnya, di lokasi proyek tak ditemukan papan nama kegiatan yang semestinya memuat informasi penting seperti nilai anggaran, sumber dana, dan nama kontraktor pelaksana.
Ketiadaan papan proyek memicu kecurigaan publik atas transparansi penggunaan dana negara.
“Yang dipakai itu batu lama dan batu apung. Kalau terus begini, saluran cepat rusak, uang rakyat habis, manfaatnya tidak ada,” keluh seorang warga setempat, Jumat (31/10).
Warga lain menambahkan, pekerjaan tersebut hanya berupa pasangan batu urugan yang disusun asal-asalan. Materialnya campur aduk dan tidak memenuhi standar teknis, sehingga kekuatan bangunan diragukan dan berisiko jebol saat debit air meningkat.
Ketika dikonfirmasi, Yanto — yang disebut sebagai pegawai PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur — justru mengaku tidak mengetahui besaran anggaran proyek tersebut.
“Saya tidak tahu anggarannya. Silakan temui pimpinan di kantor,” ujarnya singkat.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin petugas lapangan dari instansi teknis tidak mengetahui nilai maupun spesifikasi proyek yang diawasi? Apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau sekadar formalitas administrasi?
Kecurigaan publik kian menguat setelah muncul dugaan pola lama proyek tumpang tindih, seperti yang pernah terjadi di Kecamatan Robatal, di mana proyek Bina Marga disebut beririsan dengan program hibah provinsi.
“Di Robatal dulu juga begitu, proyek PU numpuk dengan hibah. Jangan-jangan caranya sama lagi di sini,” ujar warga.
Situasi ini memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dan potensi memperkaya pihak tertentu dengan mengorbankan mutu serta merugikan keuangan negara.
Warga pun mendesak agar proyek segera dihentikan sementara sampai ada klarifikasi dan perbaikan menyeluruh. Mereka menuntut:
✅ Pemasangan papan proyek resmi dan transparan
✅ Publikasi spesifikasi teknis pekerjaan
✅ Penggantian material sesuai standar SNI
“Kalau dibiarkan begini, kami akan lapor ke Kejaksaan Negeri Sampang. Sudah cukup proyek asal-asalan di daerah ini,” tegas warga lainnya.
Sebagai catatan, transparansi dan kualitas pembangunan publik bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban hukum dan moral. Jika benar ditemukan penggunaan material tak layak, pengawasan fiktif, atau indikasi penyelewengan anggaran, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan tanpa kompromi.(Tim R)
