Presnews.my.id|Sampang – Ironi di balik program bergizi. Di tengah gencarnya pemerintah menekan angka stunting melalui Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), pelaksanaannya di Kabupaten Sampang justru kembali tercoreng.
Yayasan Darun Najah Jrengik kembali disorot karena diduga melanggar ketentuan distribusi dan standar gizi SPPG, setelah menu untuk hari Jumat dan Sabtu dikirim bersamaan (diropel) dan kualitas makanannya jauh dari standar gizi seimbang.
Padahal, program dengan anggaran miliaran rupiah ini dirancang untuk memastikan siswa menerima asupan sehat dan bergizi. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya — menu asal jadi, kandungan gizi tipis, dan indikasi penghematan yang mencurigakan.
Berdasarkan dokumentasi dan keterangan wali murid, menu Jumat (31/10/2025) berisi:
Dua potong ayam goreng tepung kecil
Tiga sampai empat buah anggur
Dua irisan timun
Roti burger kemasan tanpa isian protein memadai
Minuman sari kacang hijau
Sedangkan menu Sabtu, yang seharusnya berbeda, justru disatukan dan dikirim pada hari yang sama. Isinya bahkan lebih minim, hanya berupa:
Snack ringan gandum
Roti kemasan
Susu kotak UHT kecil
Kondisi ini memantik reaksi keras dari kalangan aktivis. Mereka menilai tindakan penyedia bukan hanya kelalaian teknis, tapi pelanggaran serius terhadap juknis MBG dan bentuk dugaan pengurangan menu untuk meraup keuntungan pribadi.
“Ini pelanggaran serius. Ada ropel menu, unsur gizi minim, anak-anak hanya diberi snack dan roti. Kalau Satgas MBG diam saja, kami akan laporkan ke BGN pusat,” tegas Arif, perwakilan Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Jumat malam.
Menurut GASI, penyedia telah mengabaikan prinsip dasar MBG yang mewajibkan komposisi karbohidrat + protein hewani + protein nabati + sayur + buah + minuman sehat.
Namun faktanya, protein hewani nyaris tidak ada, sayur hanya dua irisan timun, dan buah disajikan dalam porsi tidak proporsional.
“Ini jelas tak sebanding dengan nilai anggaran program. Uang negara besar, tapi gizi anak kecil. Ini indikasi kuat pengurangan menu dan penyimpangan dari juknis,” tambah Arif.
Sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Sampang, Wakil Bupati Achmad Mahfud didesak turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja dan integritas penyedia program.
“Kami mendesak Wabup Achmad Mahfud bertindak cepat. Jangan biarkan pelanggaran ini menjadi budaya impunitas,” ujar Arif menegaskan.
GASI memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap melaporkannya kepada:
✅ Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat
✅ Aparat Penegak Hukum (APH) bila ditemukan indikasi kerugian negara.
Aktivis juga mengingatkan, program MBG bukan proyek seremonial, melainkan strategi nasional untuk menekan stunting dan meningkatkan kualitas pendidikan. Bila menu yang disajikan saja bermasalah, maka kegagalan program bisa menjadi tanggung jawab moral dan hukum.
GASI memberi waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, surat resmi ke BGN pusat akan dikirim awal pekan depan.
Sebagai bentuk komitmen publik, GASI juga membuka posko pengaduan bagi wali murid dan sekolah yang mengalami kasus serupa.(Tim R)
