Tim Media Tanyakan Pelaksana P3-TGAI Bunsareh, Pj Kades: "Tanya ke Balai Desa"
Presnews.my.id|SAMPANG – Proyek peningkatan jaringan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikelola HIPPA/P3A Cahaya Bunsareh di Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan. Hasil pemantauan media di lapangan pada Sabtu (25/7) menemukan sejumlah indikasi yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan, sehingga dinilai perlu segera diverifikasi oleh instansi yang berwenang.
Program P3-TGAI merupakan program strategis pemerintah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan kualitas jaringan irigasi dan mendukung produktivitas pertanian. Karena menggunakan uang negara, setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan wajib memenuhi standar teknis, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, media menemukan dugaan penggunaan material pasangan batu yang secara visual perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Material yang digunakan dinilai berbeda dengan material yang lazim diterapkan pada konstruksi saluran irigasi permanen.
Selain itu, di sejumlah titik pekerjaan juga diduga tidak ditemukan galian pondasi sebelum pasangan batu dipasang. Padahal, pondasi merupakan elemen utama yang berfungsi menjaga kekuatan dan kestabilan konstruksi agar mampu menahan tekanan tanah maupun aliran air dalam jangka panjang.
Media juga menemukan dugaan penggunaan batu sirtu atau batu berukuran kecil sebagai material pasangan. Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, gambar kerja, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Tidak hanya aspek teknis, transparansi pelaksanaan proyek turut menjadi perhatian. Hingga proses peliputan berlangsung, identitas Ketua HIPPA/P3A Cahaya Bunsareh maupun penanggung jawab kegiatan di lapangan belum dapat diperoleh secara jelas.
Media telah berupaya mengonfirmasi Penjabat (Pj) Kepala Desa Kebun Sareh, Harun, melalui aplikasi WhatsApp terkait identitas maupun nomor kontak pelaksana proyek. Namun, ia hanya memberikan jawaban singkat, "Gak punya, tanya ke balai desa."
Jawaban tersebut dinilai belum menjawab kebutuhan publik terhadap keterbukaan informasi. Dalam setiap proyek yang menggunakan dana negara, masyarakat berhak mengetahui siapa penanggung jawab kegiatan sehingga proses pengawasan, klarifikasi, maupun pertanggungjawaban dapat dilakukan secara terbuka.
Atas temuan tersebut, sejumlah pihak menilai Tim Pendamping Masyarakat (TPM), Asisten Tenaga Ahli (ASTA), Konsultan Manajemen Balai (KMB), serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas perlu segera melakukan pemeriksaan lapangan secara independen. Verifikasi dinilai penting untuk memastikan kesesuaian material, keberadaan pondasi, volume pekerjaan, dimensi bangunan, serta pelaksanaan konstruksi dengan spesifikasi teknis dan gambar kerja.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan, langkah perbaikan, evaluasi, maupun tindakan administratif perlu dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal tersebut penting agar kualitas infrastruktur irigasi tetap terjaga dan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi petani, bukan justru menyisakan persoalan di kemudian hari.
Media menegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan lapangan dan masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang. Hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi HIPPA/P3A Cahaya Bunsareh, Pemerintah Desa Kebun Sareh, pendamping program, maupun seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Tim)
