“Sebulan Belum Ada Kepastian, Penyidikan Dugaan Pencabulan Penyandang Disabilitas di Sampang Jadi Sorotan”

“Sebulan Belum Ada Kepastian, Penyidikan Dugaan Pencabulan Penyandang Disabilitas di Sampang Jadi Sorotan”

Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026

 “Sebulan Belum Ada Kepastian, Penyidikan Dugaan Pencabulan Penyandang Disabilitas di Sampang Jadi Sorotan”

_Gambar ini hanya ilustrasi-


Presnews.my.id|SAMPANG – Penanganan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang menjadi sorotan. Hampir satu bulan sejak laporan diterima Polres Sampang, proses penyidikan belum dapat memasuki tahapan lanjutan karena masih menunggu pemeriksaan saksi ahli dari Dinas Sosial dan pihak rumah sakit.


Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aipda Poundra Kinan, membenarkan bahwa penyidik telah mengambil langkah awal dengan mengajukan permohonan pemeriksaan saksi ahli, namun hingga kini belum memperoleh kepastian jadwal.


"Laporan sudah kami proses. Dua hari setelah laporan masuk kami langsung mengajukan permohonan saksi ahli dari Dinas Sosial dan rumah sakit. Sampai sekarang memang belum ada jadwal," ujar Poundra saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).


Di sisi lain, keluarga korban mengaku sempat menerima informasi bahwa pemeriksaan akan dilakukan. Namun, agenda tersebut urung terlaksana.


Ibu korban yang berinisial AN menuturkan, dirinya dihubungi oleh pihak Dinas Sosial untuk membawa anaknya menjalani pemeriksaan di rumah sakit pada 21 Juli 2026. Ia memenuhi permintaan tersebut, tetapi setelah tiba di rumah sakit, pemeriksaan tidak jadi dilakukan dan diminta kembali keesokan harinya.


"Besoknya kami ditelepon lagi, katanya ditunda. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dijadwalkan lagi," ungkap AN.


Belum terlaksananya pemeriksaan saksi ahli menjadi kendala penting dalam proses penyidikan. Sebab, keterangan ahli merupakan salah satu alat bukti yang dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.


Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi antarinstansi dalam menangani perkara yang melibatkan korban dari kelompok rentan. Terlebih, hampir satu bulan telah berlalu sejak laporan dibuat, sementara kepastian jadwal pemeriksaan ahli belum juga diperoleh.


Untuk menjaga keberimbangan informasi, media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Bustomi, pejabat Dinas Sosial Kabupaten Sampang yang membidangi penanganan terkait, mengenai alasan penundaan pemeriksaan serta kepastian jadwal saksi ahli. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


Masyarakat kini berharap seluruh pihak yang berwenang dapat memperkuat koordinasi agar proses pemeriksaan saksi ahli segera terlaksana. Dengan demikian, penyidikan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan korban sebagai penyandang disabilitas memperoleh kepastian penanganan perkara secara cepat, profesional, dan berkeadilan. (Tim) 

TerPopuler