Presnews.my.id|Sampang – Polemik mencuat di tubuh Polres Sampang usai terbitnya Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: ST/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025 yang berisi rotasi sejumlah perwira. Dalam surat tersebut, IPDA Hermanto digeser menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang, sedangkan IPDA Poundra Kinan Aditama menempati jabatan baru sebagai Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.
Pasca mutasi itu, beredar kabar bahwa IPDA Hermanto diduga meminta sejumlah media menyoroti mutasinya dengan berbagai pembenaran versi pribadi. Langkah tersebut menimbulkan sorotan lantaran dinilai tidak lazim bagi seorang perwira aktif. Sebaliknya, IPDA Poundra Kinan memilih bersikap tenang dan tidak mengeluarkan pernyataan publik.
Menanggapi isu tersebut, IPDA Hermanto akhirnya buka suara.
“Itu tidak benar. Mutasi di tubuh Polri adalah hal wajar. Saya menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada dan siap menjalankan tugas di tempat baru,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Ia juga menegaskan, sikap diamnya selama ini bukan karena takut atau bersalah, melainkan demi menjaga nama baik institusi.
“Saya diam bukan karena takut atau salah, tapi karena menjaga nama institusi dan pimpinan,” tegasnya.
Namun, klarifikasi Hermanto justru dinilai sebagian pihak dapat memicu kegaduhan internal. Pasalnya, sebelumnya tidak ada pemberitaan resmi yang menyebut dirinya terlibat dalam pelanggaran amoral sebelum mutasi yang ditandatangani Kapolres Sampang AKBP Hartono itu keluar.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam belum memberikan keterangan terkait hasil penyelidikan dugaan pelanggaran yang menyeret nama Hermanto.
Dikonfirmasi terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Puji Waluyo menyatakan masih menunggu konfirmasi dari Propam.
“Mohon waktu, saya akan klarifikasi ke Kasi Propam terlebih dahulu,” ujarnya singkat.(Red)
