GPN Sentil Kapolres Sampang: Tegas Boleh, Jangan Kasus Ringan Dibikin Seperti Perang!

GPN Sentil Kapolres Sampang: Tegas Boleh, Jangan Kasus Ringan Dibikin Seperti Perang!

Kamis, 27 Agustus 2026, Agustus 27, 2026

 GPN Sentil Kapolres Sampang: Tegas Boleh, Jangan Kasus Ringan Dibikin Seperti Perang!



Presnews.my.id|Sampang - Ketegasan aparat dalam menjaga keamanan dinilai penting, namun cara penanganan perkara juga diminta tidak justru melahirkan rasa takut di tengah masyarakat. Pesan itu disampaikan Tim Generasi Peduli Negeri (GPN) kepada Kapolres Sampang yang baru, AKBP Anang Hardiyanto, dalam agenda Silaturahmi dan Coffee Morning bersama media, LSM, mahasiswa,

Satpol Kamtibmas, serta kelompok ojek online (ojol) di Kabupaten Sampang, Kamis (27/8/2026).


Masukan tersebut disampaikan perwakilan Tim GPN, Rolis Sanjaya. Ia meminta jajaran Polres Sampang mengedepankan pendekatan yang proporsional, khususnya ketika menghadapi persoalan yang tergolong ringan.


Menurut Rolis, berdasarkan komunikasi yang dilakukannya dengan sejumlah masyarakat, masih terdapat kekhawatiran warga ketika menyaksikan tindakan kepolisian yang dinilai terlalu keras dalam menangani perkara tertentu.


“Menurut kami, kalau hanya kasus-kasus kecil atau kasus yang sifatnya ringan, kalau bisa tidak perlu terlalu berlebihan. Bunyi tembakan atau petenteng-petengteng senjata kayak koboy sehingga masyarakat kaget dan ketakutan,” ujar Rolis.


Bagi GPN, persoalannya bukan pada ketegasan polisi, melainkan bagaimana ketegasan tersebut tetap ditempatkan secara proporsional. Polisi dituntut mampu membedakan situasi yang membutuhkan tindakan tegas dengan persoalan yang lebih tepat diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan humanis.


Rolis menilai, pendekatan yang persuasif justru dapat menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik. Sebab, keamanan bukan semata-mata tentang seberapa kuat aparat bertindak, tetapi juga seberapa aman masyarakat merasa ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum.


“Jangan sampai masyarakat melihat polisi sebagai sesuatu yang menakutkan. Polisi harus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” lanjutnya.


Selain persoalan penanganan perkara, GPN juga mendorong Kapolres Sampang membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, aktivis, mahasiswa, insan pers hingga kelompok masyarakat lainnya.


Menurutnya, komunikasi dua arah menjadi penting agar berbagai persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan kepolisian.


Menanggapi masukan tersebut, Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menyatakan saran yang disampaikan GPN dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusinya.


“Bisa juga dievaluasi. Sarannya bagus, tapi tentunya dalam pelaksanaannya mungkin ada pertimbangan dan kebijakan dari penyelidik, dalam penggunaan maupun tidak penggunaan (tindakan tertentu),” kata AKBP Anang.


Kapolres menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam proses penanganan perkara tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan, termasuk kewenangan serta pertimbangan penyelidik.


Pertemuan tersebut akhirnya bukan sekadar agenda silaturahmi. Forum itu menjadi ruang untuk menguji sejauh mana suara masyarakat dapat diterjemahkan menjadi evaluasi dalam kerja kepolisian.


Sebab, polisi memang harus tegas terhadap pelanggaran. Tetapi ketegasan tidak boleh kehilangan ukuran. Ketika perkara ringan ditangani dengan cara yang membuat masyarakat ketakutan, pertanyaan besarnya bukan lagi seberapa kuat polisi menunjukkan kewenangannya, melainkan seberapa bijak kewenangan itu digunakan.


Di titik itulah wajah Polres Sampang di bawah kepemimpinan AKBP Anang Hardiyanto akan diuji: mampukah menghadirkan polisi yang tegas terhadap kejahatan, tetapi tetap membuat masyarakat merasa aman ketika berhadapan dengan aparat?

Editor : Wir

TerPopuler