FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG: KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH

FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG: KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH

Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026




Oleh: Muhammad Rijalallah

Mahasiswa Universitas Bangka Belitung

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen


Di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan atau financial technology (fintech), masyarakat semakin akrab dengan berbagai layanan digital seperti QRIS, dompet digital, hingga pinjaman online. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul satu pertanyaan yang jarang mendapat perhatian: apakah ekosistem keuangan digital yang berkembang saat ini telah benar-benar selaras dengan kebutuhan mayoritas masyarakat Bangka Belitung yang beragama Islam?

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk Muslim lebih dari 80 persen, Bangka Belitung sejatinya memiliki potensi besar untuk mengembangkan layanan keuangan berbasis syariah.


 Namun, realitas menunjukkan bahwa penetrasi layanan keuangan syariah digital masih jauh tertinggal dibandingkan dengan layanan keuangan konvensional. Kondisi ini menjadi ironi yang patut menjadi bahan refleksi bersama.


Celah yang Kerap Diabaikan

Selama ini, pembahasan mengenai transformasi keuangan digital di Bangka Belitung lebih banyak berfokus pada perluasan penggunaan QRIS dan upaya perlindungan masyarakat dari maraknya pinjaman online ilegal. Kedua isu tersebut memang penting, namun secara tidak langsung menempatkan sistem keuangan konvensional sebagai satu-satunya kerangka acuan dalam pembangunan ekosistem keuangan digital. 


Di sisi lain, fintech syariah masih belum mendapat ruang yang memadai. Padahal, di berbagai daerah lain, masyarakat telah menikmati berbagai layanan keuangan syariah berbasis digital, mulai dari pembiayaan syariah daring, crowdfunding wakaf produktif, hingga investasi reksa dana syariah yang dapat diakses hanya melalui telepon genggam.


Bayangkan apabila petani lada di Bangka Tengah dapat memperoleh akses pembiayaan melalui platform crowdfunding syariah yang mempertemukan mereka dengan investor Muslim dari seluruh Indonesia menggunakan akad mudharabah. Atau nelayan di Belitung Timur yang dapat bergabung dalam koperasi digital syariah untuk mendapatkan modal usaha tanpa harus terjerat bunga tinggi dari rentenir. Gagasan tersebut bukanlah utopia, melainkan peluang nyata yang dapat diwujudkan melalui pembangunan ekosistem yang tepat.

Tantangan yang Harus Diakui

Meski potensinya besar, pengembangan fintech syariah di Bangka Belitung masih menghadapi sejumlah tantangan.


Pertama, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat masih relatif rendah. Banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, atau musyarakah dengan sistem kredit konvensional.


Kedua, infrastruktur digital belum merata. Wilayah pesisir dan daerah yang jauh dari pusat perkotaan masih menghadapi keterbatasan akses internet dan layanan digital, padahal wilayah-wilayah tersebut justru menjadi kelompok yang paling membutuhkan akses keuangan yang inklusif dan berkeadilan.


Ketiga, belum terbentuknya ekosistem pendukung yang kuat. Hingga saat ini, masih minim keberadaan inkubator startup syariah, lembaga pendamping, maupun kebijakan daerah yang secara spesifik mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah.

Saatnya Bergerak

Bangka Belitung sesungguhnya memiliki modal sosial yang sangat besar untuk menjadi pelopor pengembangan fintech syariah di daerah. Kekuatan komunitas keagamaan, nilai gotong royong yang masih terjaga, serta potensi ekonomi berbasis sumber daya alam merupakan fondasi yang kokoh untuk membangun sistem keuangan digital yang sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memasukkan pengembangan fintech syariah ke dalam agenda pembangunan daerah secara lebih konkret, termasuk dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pendidikan, pesantren, serta majelis taklim perlu diperkuat sebagai sarana edukasi dan peningkatan literasi keuangan syariah masyarakat.


Fintech islami bukan sekadar alternatif bagi kelompok tertentu. Kehadirannya merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menginginkan kemajuan teknologi berjalan seiring dengan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam bermuamalah. Teknologi seharusnya tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga memberikan ketenangan dan keyakinan bahwa aktivitas ekonomi yang dilakukan tetap berada dalam koridor syariah.


Dengan segala potensi yang dimilikinya, Bangka Belitung memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu daerah terdepan dalam pengembangan fintech syariah di Indonesia. Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya wacana, melainkan keberanian untuk memulai langkah nyata menuju ekosistem keuangan digital yang inklusif, modern, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

TerPopuler