“Sabung Ayam di Kokop Disorot, Kasatreskrim Perintahkan Bubar, Diamnya Kapolsek Picu Tanda Tanya”

“Sabung Ayam di Kokop Disorot, Kasatreskrim Perintahkan Bubar, Diamnya Kapolsek Picu Tanda Tanya”

Minggu, 17 Mei 2026, Mei 17, 2026

 “Sabung Ayam di Kokop Disorot, Kasatreskrim Perintahkan Bubar, Diamnya Kapolsek Picu Tanda Tanya”



Presnews.my.id|Bangkalan - Dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang diduga berlangsung pada Minggu (17/5/2026) di wilayah hukum Polsek Kokop itu memicu pertanyaan terkait pengawasan dan respons aparat penegak hukum setempat.



Saat dikonfirmasi pada Minggu sore, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolsek Kokop untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.



“Saya cek dan info ke Kapolsek Kokop, kalau ada untuk dibubarkan,” ujar AKP Hafid singkat.



Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Polres Bangkalan akan melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah pembubaran apabila dugaan aktivitas sabung ayam terbukti berlangsung.



Namun, berbeda dengan respons Kasatreskrim, Kapolsek Kokop IPTU Sarminto belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Tidak adanya respons dari pimpinan wilayah setempat menimbulkan pertanyaan di tengah perhatian masyarakat terhadap isu tersebut.



Sabung ayam diketahui bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum berupa perjudian, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, penanganan cepat dan langkah preventif aparat menjadi perhatian publik.



Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dan berlangsung cukup lama, maka perlu ada penjelasan mengenai pengawasan di wilayah setempat serta langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat.



Publik kini menanti tindak lanjut konkret dari aparat kepolisian, tidak hanya sebatas respons normatif, tetapi juga tindakan nyata berupa penutupan lokasi maupun penindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.



Penegakan hukum, menurut masyarakat, dinilai penting untuk dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keraguan terhadap keseriusan pemberantasan praktik perjudian. (Red) 

TerPopuler