“SPPG Savira Makmur Pamekasan Disorot Usai Dugaan Menu MBG Busuk dan Dipenuhi Belatung”

“SPPG Savira Makmur Pamekasan Disorot Usai Dugaan Menu MBG Busuk dan Dipenuhi Belatung”

Senin, 11 Mei 2026, Mei 11, 2026
“SPPG Savira Makmur Pamekasan Disorot Usai Dugaan Menu MBG Busuk dan Dipenuhi Belatung”



Presnews.my.id|PAMEKASAN - Kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diguncang setelah video berdurasi 32 detik viral di TikTok dan memantik kemarahan warga. Video yang disebut direkam di wilayah Angsokah Timur, Kecamatan Palengaan Daya, Kabupaten Pamekasan itu memperlihatkan dugaan makanan MBG dalam kondisi tak layak konsumsi, mulai dari telur busuk hingga nasi goreng yang diduga dipenuhi belatung.



Temuan tersebut sontak memicu reaksi keras masyarakat. Program yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi bagi warga justru dinilai berubah menjadi ancaman kesehatan apabila dugaan dalam video itu benar adanya.


Sorotan tajam kini mengarah kepada pihak penyelenggara, termasuk SPPG Savira Makmur serta Ketua Satgas MBG yang dinilai tidak boleh sekadar bungkam melihat polemik yang terus berulang.



Publik mendesak adanya inspeksi total terhadap sistem pengolahan makanan, kualitas bahan baku, hingga proses distribusi MBG di lapangan. Pengawasan dinilai tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus dilakukan secara nyata dan ketat demi memastikan makanan yang dibagikan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.



“Jangan sampai kasus seperti di Tlanakan kembali terulang. Ini bukan urusan sepele, ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kalau benar makanan itu busuk dan berbelatung, maka ini bentuk kelalaian yang sangat fatal,” tegas salah satu warga dengan nada kecewa.


Warga juga meminta aparat terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Jika terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran standar kelayakan makanan, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses sesuai aturan yang berlaku.



Menurut masyarakat, program sebesar MBG tidak boleh dijalankan secara asal-asalan. Transparansi dan tanggung jawab publik menjadi hal mutlak yang wajib diberikan penyelenggara, terlebih ketika muncul dugaan makanan tidak layak konsumsi yang dibagikan kepada penerima manfaat.



“Kalau dugaan ini benar, maka pihak penyelenggara tidak cukup hanya meminta maaf. Harus ada evaluasi total dan pertanggungjawaban terbuka kepada masyarakat,” imbuh warga lainnya. (Red) 

TerPopuler