“Dugaan Upeti Tambang Ilegal Menguat: Wartawan Diintimidasi, Jalan Rusak, Aparat Disorot”

“Dugaan Upeti Tambang Ilegal Menguat: Wartawan Diintimidasi, Jalan Rusak, Aparat Disorot”

Kamis, 14 Mei 2026, Mei 14, 2026

 “Dugaan Upeti Tambang Ilegal Menguat: Wartawan Diintimidasi, Jalan Rusak, Aparat Disorot”



Presnews.my.id|PAMEKASAN – Dugaan praktik tambang galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan kian menguat dan memantik sorotan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya Polres Pamekasan serta Polsek Palengaan, yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap aktivitas yang diduga berlangsung tanpa izin tersebut.



Sorotan semakin tajam setelah mencuat dugaan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan terkait aktivitas tambang ilegal. Di sisi lain, masyarakat juga mengeluhkan dampak kerusakan infrastruktur akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material tambang yang dinilai semakin meresahkan.



Koordinator GASI Madura, H. Suja’i menilai kondisi tambang ilegal di Pamekasan sudah memasuki tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan tindakan cepat dari aparat penegak hukum.



“Polres Pamekasan harus segera menutup tambang ilegal sebelum ada korban berikutnya. Wartawan diduga diintimidasi, warga mengeluh jalan rusak, dan ancaman keselamatan nyata ada di depan mata,” tegasnya, Rabu (13/05/2026).



Menurutnya, persoalan tersebut tidak lagi sebatas pelanggaran administrasi, tetapi telah menimbulkan dampak sosial dan keselamatan masyarakat. Ia bahkan menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada tindakan konkret dari aparat.




“Kami akan melaporkan persoalan ini ke Polda Jawa Timur hingga Bareskrim Polri apabila tidak ada langkah tegas,” ujarnya.




Keluhan juga datang dari warga Desa Angsanah yang mengaku merasakan langsung dampak aktivitas kendaraan tambang yang keluar masuk setiap hari.



“Jalan cepat hancur karena truk tambang keluar masuk. Baru diperbaiki sudah rusak lagi,” keluh seorang warga.



Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Sebelumnya, peristiwa longsor di lokasi galian C di Dusun Bian, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, sempat menimpa sebuah mobil dump truk. Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan serius terkait potensi risiko keselamatan dari aktivitas tambang.



Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, yang dikonfirmasi terkait dugaan adanya setoran upeti dari aktivitas tambang ilegal, belum memberikan tanggapan atau respon atas upaya konfirmasi yang dilakukan.(Tim) 

TerPopuler