"Respon Cepat Kapolsek Kualuh Hulu Menerima Audensi PWDPI DPC LABURA, Agar Terbangun Sinergitas Yang Baik"

"Respon Cepat Kapolsek Kualuh Hulu Menerima Audensi PWDPI DPC LABURA, Agar Terbangun Sinergitas Yang Baik"

Jumat, 30 Mei 2025, Mei 30, 2025



Labura, persnews.my.id - Sikap humanis Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi SH, MH, kembali terbukti dengan kesigapannya menerima audiensi dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal ini disampaikan oleh Ketua PWDPI DPC LABURA, M. Idris, melalui Sekretarisnya, Muhammad Yusup Harahap, saat konferensi pers di halaman Polsek Kualuh Hulu usai audiensi, Selasa (27/05/2025).


Muhammad Yusup Harahap menjelaskan, surat permohonan audiensi telah dikirimkan sehari sebelumnya ke bagian Kasium Polsek Kualuh Hulu dengan nomor surat: 485.1/013/PWDPI-LABURA/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, dengan perihal permohonan silaturahmi dan audiensi. Menindaklanjuti surat tersebut, Kapolsek AKP Nelson Silalahi langsung menerima kehadiran PWDPI DPC LABURA di ruang kerjanya pada Senin (27/05/2025).


Dalam audiensi tersebut, Muhammad Yusup Harahap mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Kapolsek Kualuh Hulu terhadap PWDPI DPC LABURA. Ia berharap melalui audiensi ini Kapolsek dapat mengenal jajaran pengurus PWDPI DPC LABURA yang baru dibentuk di bawah kepemimpinan Ketua M. Idris, serta terjalin kemitraan dan sinergitas yang baik antara Polsek Kualuh Hulu dan PWDPI DPC LABURA dalam bidang tugas masing-masing.


Lebih lanjut, Muhammad Yusup Harahap menegaskan pentingnya membangun kemitraan antara PWDPI DPC LABURA dengan Polsek Kualuh Hulu, mengingat Polsek ini berada di ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Utara dan praktis menjalankan fungsi yang luas layaknya Polres, mengingat hingga kini Kabupaten Labuhanbatu Utara belum memiliki kantor Polres meskipun telah 17 tahun berdiri.


Sebagai informasi, Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008. Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, MH, menyampaikan apresiasinya kepada PWDPI DPC LABURA atas niat baik untuk bersinergi. Dalam sambutannya ia mengatakan, “Alhamdulillah, terima kasih atas kehadiran dan niat baiknya. Kalau saya selaku Kapolsek selalu terbuka, apapun bentuk kerjasamanya. Saya juga berharap kita dapat membangun komunikasi yang baik.”


Namun demikian, Kapolsek juga menyampaikan beberapa hal yang mengganjal di hatinya terkait komunikasi dengan rekan-rekan media. “Kadang teman-teman wartawan kita ini kurang memahami jika saya sedang rapat. Seringkali ditelepon berulang kali, padahal saya sedang dalam rapat penting di Polres. Jika saya tidak langsung mengangkat telepon atau membalas WA, bukan berarti saya sombong. Saya pasti akan membalas sesegera mungkin, biasanya satu atau dua jam setelahnya,” ungkap Kapolsek.


Ia juga menekankan bahwa Polsek Kualuh Hulu memiliki keterbatasan anggaran dan kewenangan yang hanya mencakup pidana umum. “Banyak yang berharap polisi itu serba bisa, padahal anggaran kami kecil dan kewenangan juga terbatas. Untuk hal-hal yang bersifat lex specialis seperti galian C atau migas, kami tidak memiliki kewenangan penuh,” jelasnya.


Kapolsek mengharapkan masukan dari PWDPI DPC LABURA agar Polsek Kualuh Hulu bisa semakin dipercaya masyarakat. “Kalau ada hal-hal yang perlu disampaikan, silakan langsung ke saya atau ke Kanit Reskrim. Saya ingin Polsek Kualuh Hulu selalu terdepan dalam pelayanan dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.


Dengan demikian, audiensi antara Kapolsek Kualuh Hulu dengan PWDPI DPC LABURA ini diharapkan dapat mempererat hubungan kemitraan yang harmonis dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.


(Korwil Sumut Kamidi)

TerPopuler