“Saat Pertanyaan Menukik ke GCG, Dirut PT SSS Putus Komunikasi dengan Wartawan”
Presnews.my.id|SAMPANG – Alih-alih memberikan penjelasan atas sederet pertanyaan terkait tata kelola perusahaan, Direktur Utama PT Sampang Sarana Shorebase (PT SSS), Insiyatun, justru memilih memutus komunikasi dengan memblokir nomor WhatsApp wartawan. Sikap tersebut terjadi setelah redaksi melayangkan konfirmasi mengenai penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta potensi konflik kepentingan di lingkungan perusahaan.
Peristiwa itu bermula ketika wartawan meminta penjelasan lanjutan mengenai rangkap jabatan Direktur Operasional PT SSS, Prasetyo Lukman Hakim. Selain menjabat sebagai direksi perusahaan, Prasetyo juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Sampang dan Pembina ABAIDI Foundation, sebuah yayasan sosial yang secara terbuka menyatakan terinspirasi dari Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi (Aba Idi).
Pada komunikasi awal, Insiyatun masih memberikan tanggapan. Ia berpendapat bahwa secara hukum formal tidak terdapat aturan yang secara eksplisit melarang rangkap jabatan tersebut.
Namun suasana berubah ketika pertanyaan mengarah pada substansi tata kelola perusahaan. Redaksi mempertanyakan apakah PT SSS memiliki regulasi internal mengenai benturan kepentingan, bagaimana mekanisme evaluasi dari PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM) sebagai perusahaan induk, serta langkah yang ditempuh perusahaan untuk menjaga independensi agar tidak menimbulkan persepsi keterkaitan dengan kepentingan politik praktis.
Alih-alih menjawab pertanyaan tersebut, komunikasi mendadak terputus. Berdasarkan dokumentasi redaksi, pesan konfirmasi hanya berstatus satu centang sebelum akhirnya nomor wartawan tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan karena telah diblokir.
Sikap tertutup tersebut semakin menjadi perhatian mengingat berdasarkan penelusuran redaksi, Insiyatun sebelumnya pernah tergabung dalam tim hukum pasangan "Jimad Sakteh" pada Pilkada Sampang 2024.
Rangkaian fakta mengenai posisi direksi, rangkap jabatan pejabat perusahaan, serta keterkaitan sejumlah figur dengan aktivitas politik kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana prinsip independensi dan tata kelola perusahaan dijalankan secara konsisten di tubuh PT SSS.
Ketua Umum Masyarakat Advokasi Analisis Strategis (MADAS) Indonesia, Arifin, menilai tindakan memblokir wartawan justru memperburuk citra perusahaan yang mengelola aset publik.
"BUMD maupun anak usahanya mengelola aset dan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap pejabatnya berkewajiban menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Jika pertanyaan mengenai tata kelola perusahaan justru direspons dengan memblokir wartawan, tentu publik berhak mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap prinsip Good Corporate Governance," tegas Arifin, Kamis (9/7/2026).
Menurut Arifin, PT GSM sebagai pemegang saham mayoritas perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi GCG di PT SSS, termasuk menelaah kebijakan terkait rangkap jabatan dan potensi benturan kepentingan yang dapat memengaruhi independensi perusahaan.
"Holding tidak boleh menutup mata. Evaluasi terhadap penerapan GCG harus dilakukan secara objektif agar kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah tetap terjaga," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada Insiyatun maupun manajemen PT GSM. Namun belum ada penjelasan resmi yang diterima terkait pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan.
Keputusan menghentikan komunikasi dengan memblokir wartawan, alih-alih memberikan klarifikasi, justru menyisakan pertanyaan yang belum terjawab: bagaimana komitmen PT SSS terhadap prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan independensi sebagai perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan aset publik?
Editor: Wir
