“Papan Proyek Hilang, Spesifikasi Dipertanyakan! P3-TGAI Rp195 Juta di Panyirangan Disorot”

“Papan Proyek Hilang, Spesifikasi Dipertanyakan! P3-TGAI Rp195 Juta di Panyirangan Disorot”

Kamis, 09 Juli 2026, Juli 09, 2026

 “Papan Proyek Hilang, Spesifikasi Dipertanyakan! P3-TGAI Rp195 Juta di Panyirangan Disorot”




Presnews.my.id|SAMPANG – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai sekitar Rp195 juta di Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan. Tim investigasi media menemukan dugaan minimnya transparansi pelaksanaan proyek serta indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis di lapangan, Kamis (9/7/2026).



Program yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas tersebut sejatinya dirancang untuk memperkuat jaringan irigasi tersier, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus memberdayakan masyarakat melalui sistem swakelola. Namun, temuan di lapangan justru memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.



Saat melakukan peninjauan ke lokasi pada Rabu (8/7), tim media tidak menemukan papan informasi proyek. Padahal, papan proyek merupakan bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik yang memuat identitas pelaksana, sumber pendanaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan informasi membuat masyarakat tidak memperoleh informasi dasar mengenai proyek yang sedang dikerjakan.



Identitas pelaksana baru diketahui setelah tim media meminta keterangan kepada warga sekitar. Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan menyebut pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh HIPPA/P3A Panyirangan Bangkit.



"Yang saya tahu, pekerjaan ini dikerjakan oleh HIPPA P3A Panyirangan Bangkit," ujar warga kepada tim media.



Selain minimnya keterbukaan informasi, tim investigasi juga menemukan dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan. Temuan tersebut antara lain dugaan penggunaan pasangan batu yang tidak sesuai spesifikasi serta kedalaman galian saluran yang diduga berbeda dengan ketentuan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi teknis yang berwenang.



Anggota tim investigasi media, Hari, menegaskan bahwa setiap proyek yang bersumber dari APBN wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan prinsip akuntabilitas.



"Dana yang digunakan adalah uang rakyat. Karena itu, seluruh proses pelaksanaan harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Temuan di lapangan menjadi dasar untuk meminta penjelasan dari pihak pelaksana agar publik memperoleh kepastian bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya," tegas Hari.



Menurutnya, persoalan transparansi bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemilik dana publik. Apalagi P3-TGAI merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas irigasi dan kesejahteraan petani melalui pola padat karya.



Apabila dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan instansi yang berwenang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan irigasi, tetapi juga efektivitas pemanfaatan dana APBN serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek pemerintah di tingkat desa.



Hingga berita ini diterbitkan, Ketua HIPPA/P3A Panyirangan Bangkit belum berhasil ditemui untuk dimintai konfirmasi. Tim media juga belum memperoleh penjelasan resmi terkait tidak dipasangnya papan informasi proyek maupun dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang ditemukan di lapangan.



Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Penjabat Kepala Desa Panyirangan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan yang diberikan.



Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Ketua HIPPA/P3A Panyirangan Bangkit, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi. Investigasi akan terus berlanjut dengan menelusuri dokumen pelaksanaan proyek, spesifikasi teknis, serta mekanisme pengawasan guna memastikan penggunaan dana APBN benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Wir

TerPopuler