LMB Akan Geruduk Bea Cukai Madura, Tuntut Pengusutan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

LMB Akan Geruduk Bea Cukai Madura, Tuntut Pengusutan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Senin, 06 Juli 2026, Juli 06, 2026

 LMB Akan Geruduk Bea Cukai Madura, Tuntut Pengusutan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

_Gambar ini hanya ilustrasi_




Presnews.my.id|PAMEKASAN - Lingkar Melati Bersatu (LMB) memastikan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Bea Cukai Madura pada Jumat, 10 Juli 2026, dalam surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada Polres Pamekasan, LMB mendesak Bea Cukai Madura bertindak tegas terhadap dugaan peredaran rokok ilegal yang mereka nilai masih marak di wilayah Madura.


Dalam materi aksi, LMB menyebut Khairul Umam (Hoirul Umam) asal Kecamatan Kadur dan Haji Tomin yang disebut Tangan Kanan Sang Sultan Madura, sebagai pihak yang menurut mereka perlu diperiksa terkait dugaan peredaran rokok ilegal, LMB juga mengaku mengantongi daftar puluhan merek rokok beserta harga jualnya yang diduga beredar di pasaran, diantaranya 


Humer Rp1.350.000 per bal, Humer Pro Rp1.000.000, Humer Bolong Rp1.350.000, Humer Tea Rp1.300.000, Humer Ice Brust Rp1.200.000, Humer Putian Putih Rp1.150.000, Humer Merah Putih Rp1.150.000, Humer Brown Bold Rp1.300.000, Humer Brown Mild Rp1.100.000, Humer Click Grape Rp1.550.000, Humer Click Mango Rp1.550.000, Humer Click Melon Rp1.550.000, Humer Mild Click Mango Rp1.400.000, Humer Mild Click Blueberry Rp1.400.000, Humer Slim Rp5.000.000 per karton, Pullman Slim Rp1.600.000, HMIN Rp1.200.000, HMIN Mild Click Grape Rp1.450.000, Salmon Rp1.300.000, LB Rp1.230.000, LB Black Rp1.250.000, Louis Mild Rp1.150.000, Louis Mild New Rp1.200.000, Guci Rp1.230.000, Guci New (GC Biru) Rp1.300.000, Guci Mild Rp1.150.000, Aicon Rp1.070.000, Action Putih Rp1.100.000, Action Merah Rp1.100.000, Jack Louis Merah (JBM) Rp1.300.000, dan Brighstone Mild Click Grape Rp1.400.000.


Selain itu, LMB juga mencantumkan merek Angker, Newcastle, Ghost, Boshe, Crazy, San Jose, Taipan, Expo, dan sejumlah merek lainnya dengan harga berkisar antara Rp1,07 juta hingga Rp1,5 juta per bal.


Dalam pernyataannya, LMB juga mengklaim telah memperoleh informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat produksi rokok di Desa Bung Baruh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. 


Selain itu, LMB menyebut adanya lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan dan penyimpanan (penimbunan) rokok di kawasan utara Pasar Kadur, di sebelah utara kawasan pondok pesantren, informasi tersebut, menurut LMB, akan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri dan dibuktikan melalui penyelidikan resmi.


Koordinator aksi LMB menegaskan bahwa demonstrasi jilid II digelar sebagai bentuk desakan agar Bea Cukai Madura tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan peredaran rokok ilegal.


"Kami meminta Bea Cukai Madura, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya mengusut seluruh dugaan yang kami sampaikan, jika benar ada pelanggaran, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu," tegas LMB dalam materi aksinya. Senin (06/07)


LMB menyatakan akan mengerahkan sekitar 250 massa untuk menyampaikan tuntutan tersebut di depan Kantor Bea Cukai Madura.


Hingga berita ini diterbitkan, Khairul Umam, Haji Tomin, maupun Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas klaim dan tuntutan yang disampaikan LMB.



TerPopuler