BULUKUMBA – Ketua DPK KNPI Kecamatan Bontobahari, Edi Aswar, melontarkan kritik keras terhadap maraknya usaha peternakan ayam yang diduga beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari, khususnya di sepanjang jalur poros Bira wilayah Darubiah. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menimbulkan pencemaran bau yang mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Bulukumba sebagai salah satu destinasi unggulan di Sulawesi Selatan.
Edi menyatakan bahwa jalur poros Bira merupakan akses utama yang dilalui masyarakat dan wisatawan menuju Pantai Bira. Namun, sepanjang jalur tersebut kini semakin banyak berdiri kandang ayam yang mengeluarkan bau menyengat, terutama pada malam hingga pagi hari.
“Setiap orang yang menuju kawasan wisata Bira harus melewati jalur ini. Sangat disayangkan, wisatawan tidak disambut keindahan alam Bulukumba, melainkan bau tak sedap dari kandang ayam. Hal ini jelas mengganggu kenyamanan warga, pengguna jalan, dan para pengunjung,” tegasnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Apalagi jumlah usaha peternakan tersebut terus bertambah, sehingga dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas jika tidak segera ditindak.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kami melihat usaha kandang ayam di kawasan itu semakin menjamur. Pemerintah harus segera melakukan pendataan, evaluasi, dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh usaha yang beroperasi di wilayah tersebut,” katanya.
Selain masalah bau, Edi juga mempertanyakan keberadaan usaha tersebut jika terbukti berada di dalam kawasan Tahura. Kawasan konservasi memiliki fungsi utama sebagai tempat perlindungan lingkungan, sehingga segala aktivitas usaha harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Jika lokasinya memang berada di dalam kawasan Tahura, maka pemerintah wajib bertindak sesuai aturan. Kawasan lindung tidak boleh kehilangan fungsinya hanya karena dibiarkan dijadikan tempat usaha yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta instansi terkait segera turun ke lapangan, memastikan status kawasan, memeriksa legalitas usaha, serta mengambil langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.
“Jika hotel dan bangunan lain di kawasan Tahura diminta ditertibkan, maka kandang ayam yang berada di wilayah yang sama juga harus diperlakukan sama. Hukum tidak boleh tebang pilih; semua harus tunduk pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor pariwisata menjadi salah satu andalan perekonomian Bulukumba. Oleh karena itu, pemerintah wajib menjaga citra daerah dengan memastikan akses menuju tempat wisata tetap bersih, nyaman, dan bebas dari gangguan lingkungan.
“Pariwisata adalah wajah Bulukumba. Jangan sampai wisatawan membawa kesan buruk hanya karena sepanjang perjalanan menuju Bira terasa bau menyengat. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” katanya.
DPK KNPI juga mendesak DLHK Kabupaten Bulukumba untuk tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi berani mengambil tindakan nyata jika ditemukan pelanggaran fungsi kawasan konservasi.
“Kami meminta DLHK membuktikan komitmennya menjaga kawasan Tahura Bontobahari. Jika ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan peruntukan kawasan, maka harus segera ditertibkan tanpa pandang bulu. Jangan hanya membiarkan sementara kawasan lindung terus tergerus,” ujar Edi.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan kritik tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Jika DLHK tidak mampu menjalankan tugas pengawasan dan penertiban sesuai kewenangannya, maka pejabat yang bersangkutan sebaiknya mengevaluasi diri, bahkan berani mengundurkan diri. Menjaga kawasan konservasi bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar bagi masyarakat, lingkungan, dan generasi mendatang. Bulukumba membutuhkan pemimpin yang berani bertindak, bukan hanya diam melihat aturan dilanggar,” tutup Edi Aswar.
