Polemik Surat LSM Meledak, Chairijah Buka Fakta: 'Saya Tak Pernah Larang Instansi Membalas'

Polemik Surat LSM Meledak, Chairijah Buka Fakta: 'Saya Tak Pernah Larang Instansi Membalas'

Kamis, 09 Juli 2026, Juli 09, 2026

 Polemik Surat LSM Meledak, Chairijah Buka Fakta: 'Saya Tak Pernah Larang Instansi Membalas'

_Gambar ini di ambil ketika Gabung LSM dialog dengan Bakesbangpol_


Presnews.my.id|SAMPANG – Polemik yang sempat memicu reaksi dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang akhirnya menemui titik terang. Melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Kamis (9/7/2026), Kepala Bakesbangpol Hj. Chairijah, S.H., M.H., secara terbuka membantah pernah mengeluarkan pernyataan yang melarang sekolah maupun instansi pemerintah membalas surat dari LSM.



Di hadapan perwakilan Gabungan LSM Kabupaten Sampang, Chairijah menegaskan informasi yang berkembang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya. Menurutnya, sejak awal tidak pernah ada instruksi ataupun kebijakan yang mengarahkan instansi pemerintah untuk mengabaikan surat dari organisasi kemasyarakatan.



"Saya meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan LSM di Kabupaten Sampang apabila informasi yang berkembang menimbulkan kesalahpahaman. Itu bukan ucapan saya. Yang saya maksud, setiap surat tetap diproses sesuai mekanisme dan akan dijawab apabila memang menjadi kewenangan instansi yang bersangkutan," tegas Chairijah.



Ia menjelaskan, seluruh surat yang masuk ke lingkungan pemerintah daerah pada prinsipnya diperlakukan sesuai prosedur administrasi. Setiap perangkat daerah memiliki kewajiban menindaklanjuti surat sesuai kewenangan masing-masing sehingga tidak ada kebijakan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui LSM.



Chairijah juga menegaskan bahwa LSM merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik, masukan, maupun pengawasan yang dilakukan organisasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan demokratis.



Audiensi yang berlangsung dalam suasana terbuka itu turut dihadiri Koordinator Gabungan LSM Kabupaten Sampang, H. Tohir. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Kepala Bakesbangpol yang bersedia memberikan klarifikasi secara langsung sehingga persoalan yang sempat berkembang tidak terus menjadi polemik.



"Kami mengapresiasi keterbukaan Ibu Kepala Bakesbangpol beserta jajaran yang telah menerima kami. Penjelasan yang disampaikan sudah memberikan kejelasan sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman. Kami menerima permohonan maaf tersebut sebagai bentuk itikad baik. Bagi kami, persoalan ini selesai melalui musyawarah dan dialog," ujar H. Tohir.



Ia menambahkan, Gabungan LSM akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kritik yang disampaikan kepada pemerintah harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.



Pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan. Kedua belah pihak sepakat mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian setiap perbedaan pandangan serta menjaga hubungan yang harmonis demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Sampang.



Dengan berakhirnya audiensi tersebut, polemik yang sempat berkembang dinyatakan selesai melalui jalur musyawarah. Pemerintah dan Gabungan LSM pun berkomitmen membuka ruang komunikasi yang lebih intens agar kesalahpahaman serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Wir

TerPopuler