“Plafon Jebol dan Cat Kusam, Penggunaan Dana BOS SDN Aengsareh 1 Sampang Disorot”

“Plafon Jebol dan Cat Kusam, Penggunaan Dana BOS SDN Aengsareh 1 Sampang Disorot”

Minggu, 10 Mei 2026, Mei 10, 2026

 “Plafon Jebol dan Cat Kusam, Penggunaan Dana BOS SDN Aengsareh 1 Sampang Disorot”



Presnews.my.id|SAMPANG - Dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Aengsareh 1, Jalan Raya Aengsareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, terus menjadi perhatian publik. Selain besarnya aliran dana yang diterima sekolah, minimnya transparansi dan sikap tertutup pihak sekolah semakin memunculkan tanda tanya besar.


Berdasarkan data yang dihimpun, SDN Aengsareh 1 yang dipimpin Kepala Sekolah Yusro Junaidi menerima Dana BOS sebesar Rp258.530.000 pada tahun 2024, Rp260.590.000 pada tahun 2025, dan Rp248.230.000 pada tahun 2026. Total keseluruhan anggaran mencapai Rp767.350.000 dengan jumlah siswa sebanyak 241 murid.


Sejumlah pos penggunaan anggaran kini menjadi sorotan, di antaranya pemeliharaan sarana-prasarana, pengembangan perpustakaan, kegiatan AKS, hingga pengadaan alat multimedia pembelajaran.


Untuk pemeliharaan sekolah, anggaran tercatat Rp47.138.000 pada tahun 2024 dan meningkat menjadi Rp56.610.000 pada tahun 2025. Pengembangan perpustakaan mencapai Rp45.241.700 pada tahun 2024 dan Rp31.602.900 pada tahun 2025.


Sementara kegiatan AKS menyedot anggaran Rp90.143.000 pada tahun 2024 dan Rp96.800.000 pada tahun 2025. Sedangkan pengadaan alat multimedia pembelajaran masing-masing dianggarkan Rp24 juta pada tahun 2024 dan 2025.


Ironisnya, di lokasi sekolah disebut tidak ditemukan papan informasi penggunaan Dana BOS sebagai bentuk keterbukaan kepada publik. Kondisi tersebut dinilai memperkuat dugaan lemahnya transparansi pengelolaan anggaran.


“Sekolah negeri mengelola uang rakyat, jadi keterbukaan itu wajib. Kalau papan informasi tidak ada dan pihak sekolah juga sulit dikonfirmasi, maka publik akan semakin curiga ada yang ditutupi,” tegas Wirno tim investigasi.


Media ini juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Aengsareh 1 terkait penggunaan Dana BOS dan sejumlah item anggaran yang menjadi sorotan. Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil.


Sikap bungkam pihak sekolah dinilai semakin menambah tanda tanya di tengah munculnya dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran pendidikan tersebut.


“Pejabat publik, apalagi kepala sekolah penerima Dana BOS, seharusnya terbuka terhadap kritik dan konfirmasi media. Diam bukan solusi, justru memperbesar kecurigaan masyarakat,” lanjut tim investigasi.


Tim investigasi mendesak Inspektorat maupun aparat penegak hukum turun melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SDN Aengsareh 1 agar tidak muncul dugaan adanya praktik penyalahgunaan anggaran pendidikan.


“Dana pendidikan bukan untuk dimainkan. Setiap rupiah harus jelas manfaat dan realisasinya. Jangan sampai dunia pendidikan tercoreng karena dugaan permainan anggaran,” pungkas tim investigasi. (Tim) 

TerPopuler